Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan pandemi covid-29 tidak akan mempengaruhi gelaran PPDB di Kota Malang. PPDB tetap akan kembali dilaksanakan secara daring dengan membuka empat jalur pendaftaran.
"Sebetulnya sejak lima tahun terakhir ini, Kota Malang selalu melakukan PPDB secara daring. Jadi saya rasa tidak akan masalah buat kami," katanya, Jumat 1 Mei 2020.
Baca juga: Nadiem Tegaskan PPDB Tak Diundur Karena PSBB
Berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Nomor 421/1905/35.73.401/2020 Tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang TK, SD, dan SMP Tahun Ajaran 2020/2021, ada empat jalur pendaftaran. Untuk jalur prestasi menawarkan kuota sebesar 30 persen, afirmasi 15 persen, perpindahan orang tua 5 persen, dan zonasi sebanyak 50 persen.
"Yang membuat berbeda dengan tahun lalu adalah kuota bagi siswa melalui jalur prestasi menjadi lebih besar, yaitu sebanyak 30 persen. Ini hampir sama dengan di tahun 2018 yang lalu," tambah Sutuaji.
Baca juga: Disdik DKI Belum Siapkan Juknis PPDB
Pada tahun ini juga, terdapat penambahan enam rombongan belajar (rombel). Penambahan rombel ini untuk mengakomodir kebutuhan siswa di Kota Malang.
"Tahun ini kami juga menambah enam rombel baru dengan kuota kurang lebih 180 siswa. Hal ini dilakukan untuk memenuhi tuntutan masyarakat. Penambahan rombel tersebut ada di SMP Mulyorejo, SMP Gadang, dan SMP Polehan," bebernya.
Sehingga sekitar 14 ribu lulusan dari Sekolah Dasar dipastikan dapat diterima seluruhnya di sekolah SMP yang ada di Kota Malang. Sutiaji menegaskan, agar seluruh pihak dapat menjalankan aturan yang telah dibuat dan mengedepankan integritas.
Apalagi saat ini, PPDB 2020/2021 juga mengakomodir nilai rapor. "Jangan sampai karena ingin masuk di SMP yang diinginkan atau ingin peserta didiknya mendapatkan SMP Negeri lalu melakukan hal yang tidak baik. Pun demikian adanya, agar Disdikbud memperhatikan kemampuan atau prestasi siswa untuk ditempatkan di SMP yang benar-benar melaksanakan pembinaan sesuai dengan bakat dan minat anak bersangkutan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News