Namun penyelenggaraan mata pelajaran ini akan dikembalikan pada kesiapan sekolah masing-masing. Sebab Kemendikbud juga memahami, masih banyak sekolah yang kekurangan guru di bidang informatika.
"Ya persoalannya di guru. Mau diberikan sejak kelas I hingga XII juga boleh saja. Asal sekolah dan gurunya siap. Jadi, kalau siap ya tinggal mulai," kata Plt. Kepala Balitbang Kemendikbud, Totok Suprayitno di Gedung Kemendikbud, Rabu, 19 Februari 2020.
Lebih lanjut, implementasi pengembangan ini akan dilakukan secara bertahap. Pihaknya bakal membantu untuk memenuhi kompetensi guru terlebih dahulu.
"Karena dulu TIK. Yang kalau kita lihat kurikulumnya pada teknik penggunaan komputer. Mulai dari mematikan kemudian dia operating system. Sekarang, lebih menekankan pada computational thinking, kemampuan berlogika komputasi," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Kemendikbud, Awaluddin Tjalla menyebut, pada tahun ini mata pelajaran informatika bakal dilanjutkan di kelas VIII dan kelas XI. Awaluddin mengatakan, pada 2019 Informatika masih sebatas mata pelajaran pilihan dan belum diimplementasikan di seluruh satuan pendidikan (sekolah) di Indonesia.
"Implementasi mapel informatika September 2019 kemarin belum di semua satuan pendidikan, struktur kita di SMA itu masuk dalam mapel pilihan. Juga di pelajaran SMP," terangnya.
Tercatat saat ini hanya ada 1.000 dari 10.000 guru Informatika yang latar belakang pendidikan sesuai dan sudah tersertifikasi. “Data yang terakhir memperlihatkan itu hanya sekitar 1.000-an guru kita yang punya backgorund informatika dan tersertifikasi. Sedangkan yang mengajarkan TIK sebelumnya itu tercatat ada lebih 10 ribuan guru, tapi setelah dilakukan seleksi background-nya ada yang Bahasa Indonesia, ada yang Pendidikan Agama Islam,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News