"Tahun 2020 ini dilanjutkan kelas VIII dan kelas XI," kata Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Kemendikbud, Awaluddin Tjalla dalam 'Grow With Google' di Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Selasa, 18 Februari 2020.
Awaluddin mengatakan, pada 2019 Informatika masih sebatas mata pelajaran pilihan dan belum diimplementasikan di seluruh satuan pendidikan (sekolah) di Indonesia.
"Implementasi mapel informatika September 2019 kemarin belum di semua satuan pendidikan, struktur kita di SMA itu masuk dalam mapel pilihan. Juga di pelajaran SMP," terangnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dasar mata pelajaran yang dulunya bernama Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) ini lantaran ada keterbatasan jumlah guru Informatika yang berkualifikasi dan tersertifikasi. Sebab persyaratan dibukanya mata pelajaran Informatika salah satunya harus ada guru yang berlatar belakang Informatika dan tersertifikasi, kemudian baru syarat sarana prasarana yang memadai.
"Mengapa mulai kelas rendah, karena persyaratannya adalah kompetensi guru," jelasnya.
Tercatat saat ini hanya ada 1.000 dari 10.000 guru Informatika yang latar belakang pendidikan sesuai dan sudah tersertifikasi. “Data yang terakhir memperlihatkan itu hanya sekitar 1.000-an guru kita yang punya backgorund informatika dan tersertifikasi. Sedangkan yang mengajarkan TIK sebelumnya itu tercatat ada lebih 10 ribuan guru, tapi setelah dilakukan seleksi background-nya ada yang Bahasa Indonesia, ada yang Pendidikan Agama Islam,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News