Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Pendaftaran Nomor HP Penerima Subsidi Pulsa Diminta Sebelum 11 September

Ilham Pratama Putra • 07 September 2020 12:06
Jakarta: Kepala satuan pendidikan diminta mendaftarkan nomor telepon genggam pelajar, guru, hingga dosen yang akan menerima subsidi pulsa sebelum 11 September 2020. Pulsa akan diberikan berdasarkan nomor handphone yang telah diinput dalam aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
 
"Saat ini perkembangannya, kepala satuan pendidikan harus melengkapi nomor telepon seluler peserta didik yang aktif melalui aplikasi Dapodik sebelum 11 September 2020," ujar Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud Evy Mulyani kepada Medcom.id, Senin, 7 September 2020.
 
Dia menyebut kebijakan penyaluran kuota internet merupakan tanggapan pemerintah atas masalah yang selama ini dikeluhkan masyarakat terkait Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Evy mengatakan subsidi ini akan terus dilanjutkan meski beberapa daerah menyediakan layanan jaringan internet atau WiFi secara gratis.

"Apabila ada daerah yang sudah menyediakan WiFi gratis, tentu kebijakan ini menjadi suplemen untuk menyempurnakan kegiatan belajar mengajar," jelasnya.
 
Baca: Kemendikbud Validasi Data Penerima Subsidi Pulsa
 
Kemendikbud menggelontorkan dana sebesar Rp7,2 Trilun untuk bantuan pulsa. Bantuan pulsa ini bakal diberikan kepada pelajar, guru dan dosen mulai pada bulan September selama empat bulan ke depan.
 
"Sebesar Rp7,2 triliun kami kerahkan untuk pulsa atau kuota bagi siswa, guru, mahasiswa dan dosen," kata Mendikbud Nadiem Makarim dalam rapat kerja Komisi X DPR secara virtual, Kamis, 27 Agustus 2020.
 
Rincian bantuan pulsa dalam bentuk kuota ini diperuntukkan bagi siswa yakni sebesar 35 gigabyte (GB) per bulan, lalu guru 42 GB per bulan. Sedangkan untuk mahasiswa dan dosen diberikan masing-masing 50 GB per bulan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan