Sekjen Kemendikbud Ainun Naim mengatakan, bantuan tersebut saat ini sudah masuk dalam tahap validasi data. Ini dilakukan agar penyaluran tepat sasaran kepada pelajar, maupun guru dan dosen.
"Bantuan paket data sedang dikumpulkan dan divalidasi data siswa, mahasiswa, guru dan dosen," kata Ainun kepada Medcom.id, Jumat, 4 September 2020.
Kemendikbud menggelontorkan dana sebesar Rp7,2 Trilun untuk bantuan pulsa. Bantuan pulsa ini bakal diberikan kepada pelajar, guru dan dosen.
Baca: Mendagri Minta Kepala Daerah Pantau Implementasi Bantuan Pulsa
Rincian bantuan pulsa dalam bentuk kuota ini diperuntukkan bagi siswa yakni sebesar 35 gigabyte (GB) per bulan, lalu guru 42 gigabyte per bulan. Sedangkan untuk mahasiswa dan dosen diberikan masing-masing 50 gigabyte per bulan.
Anggaran Rp7,2 triliun itu berasal dari dana cadangan APBN 2020 sebesar Rp8,9 triliun. Sisanya, sebesar Rp1,7 triliun bakal dialokasikan untuk tunjangan profesi guru dan dosen.
Penyaluran bantuan pulsa akan dilakukan oleh operator langsung ke nomor pelajar, guru dan dosen yang sudah didaftarkan ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik) oleh sekolah. Namun, Pusat Data Teknologi dan Informasi Kemendikbud, bakal menyisir nomor-nomor siswa seusai dengan operator yang sudah bekerja sama terlebih dahulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News