"Kemendikbudristek berkomitmen dalam mempercepat kebutuhan dosen di Fakultas Kedokteran dari rumah sakit pendidikan," kata Nadiem dalam Penandatanganan SKB tentang Pemenuhan Kebutuhan Dokter dan Dokter Spesialis dikutip dari YouTube Kemendikbud RI, Rabu, 13 Juli 2022.
Nadiem menuturkan percepatan pemenuhan dosen dapat dilakukan melalui beberapa inisiatif. Seperti percepatan pengusulan Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK) bidang Kedokteran, pemberian penugasan, dan bimbingan teknis untuk perguruan tinggi yang mendapat penugasan.
"Percepatan juga dapat dilakukan dengan alokasi beasiswa LPDP, hingga penguatan sistem seleksi mahasiswa dan penjaminan mutu lulusan melalui uji kompetensi," papar dia.
Kemdikbudristek bersama Kemenkes melalui Komite Bersama juga akan menyusun kebijakan untuk menjamin pemenuhan hak mahasiswa kedokteran. Termasuk, perlindungan khusus terhadap segala bentuk perundungan dan kekerasan seksual.
"Kemudian, perlindungan terhadap beban kerja dan pemberian insentif untuk mahasiswa program dokter spesialis yang mendukung pelayanan di rumah sakit pendidikan, serta percepatan untuk program adaptasi bagi diaspora yang bersedia mengabdi untuk memberikan pelayanan di Indonesia," tutur dia.
Baca juga: Sepakat, Mendikbudristek dan Menkes Tingkatkan Kuota Penerimaan Program Kedokteran dan Dokter Spesialis |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News