"Ini tecermin dalam Pasal 3 UU Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)," kata Muhadjir dalam pidatonya di upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Kamis 2 Mei 2019.
Pasal 3 UU Sisdiknas berbunyi: Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Baca: Pemerintah Siapkan Tiga Peta Jalan Pemajuan Pendidikan
Sikap demokratis setiap warga negara sejak beberapa waktu lalu juga tengah diuji. Terutama pascapenyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) serentak tahun ini. Kontestasi demokrasi selalu meninggalkan jejak-jejak residu yang kerap menimbulkan perbedaan pendapat dan perselisihan.
"Dalam momentum seperti ini tanggung jawab nasional kita pertaruhkan. Tanggung jawab untuk menjaga aset vital bangsa yang tak ternilai harganya, yaitu semangat kerukunan, persaudaraan, dan persatuan," sebut Muhadjir.
Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini menambahkan rangkaian hajat Pemilu 2019 masih belum selesai. Ia berharap agar masyarakat semua mau bersifat dewasa menunggu proses pemilu selesai.
"Dilihat dari sudut pandang pendidikan, pemilu harus menjadi proses pembelajaran demokrasi bagi setiap warga negara. Proses belajar pada hakikatnya adalah momentum terjadinya perubahan tingkah laku menuju kedewasaan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id