"Nanti akan ada kebijakan khusus, sama seperti di (tsunami) Aceh. Kebijakan akan dikeluarkan Balitbang (Badan Penelitian dan Pengembangan) Kemendikbud," kata Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah, Kemendikbud, Hamid Muhammad usai Jumpa Pers Final Gala Siswa Indonesia (GSI) tingkat nasional, di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Senin, 8 Oktober 2018.
Salah satu kebijakan khusus tersebut menyangkut pelaksanaan UN di lokasi pascabencana. Siswa di lokasi bencana diperbolehkan ikut UN di luar jadwal pelaksanaan nasional.
"Mereka bisa ikut jika sudah siap, tidak harus seusai jadwal UN normal," ujar Hamid.
Baca: KPAI Mendesak Ada Kurikulum Sekolah Darurat
Kelonggaran tersebut diberikan, mengingat pemulihan pascabencana di Sulawesi Tengah diperkirakan memakan waktu yang lama. Bahkan menurut Hamid, akan lebih lama ketimbang pemulihan bencana gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Berdasarkan data sementara Kemendikbud, jumlah sekolah rusak di tiga daerah terdampak gempa (Sigi, Donggala, dan Palu) mencapai 2.300 ruang kelas. Jumlah tersebut dimungkinkan akan terus bertambah, dan memakan waktu rehabilitasi paling cepat satu tahun lamanya.
"Untuk itu, pembelajaran di sekolah-sekolah darurat akan difasilitasi. Terkait UN akan lebih mudah, karena sudah ada UNBK (UN Berbasis Komputer)," terang Hamid.
Hamid juga meminta kepala dinas pendidikan di seluruh Indonesia, untuk memfasilitasi siswa korban bencana asal Sulawesi Tengah yang tengah mengungsi di luar daerah. Agar mereka tetap dapat mengikuti sekolah, dengan menumpang sekolah di manapun, di luar daerah bencana.
"Jika mereka ada di kelas tingkat akhir, maka tolong difasilitasi juga untuk dimasukkan ke dapodik (data pokok pendidikan) sekolah tempat mereka mengungsi. Jadi nanti daftarkan ujian dari sekolah sementara tersebut," seru Hamid.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News