Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, total ada 18 kasus kekerasan seksual yang terdata KPAI sepanjang tahun ini. Dari jumlah itu, pelakunya total sebanyak 19 orang.
"Pelaku kekerasan seksual terdiri dari pendidik/guru sebanyak 10 orang (55.55 persen)," kata Retno dalam keterangannya, Selasa, 28 Desember 2021.
Kepala sekolah atau pimpinan pondok pesantren yang menjadi pelaku kekerasan seksual terdata sebanyak empat orang. Sisanya, ada pengasuh, tokoh agama, dan pembina asrama.
Baca: Catatan KPAI Tentang Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan Sepanjang 2021
"Total jumlah pelaku ada 19 orang, meskipun total kasusnya 18, karena untuk Ponpes di Ogan Ilir ada 2 pelaku, keduanya merupakan guru," ungkapnya.
Retno mengatakan, seluruh pelaku kekerasan seksual adalah laki-laki. Namun, untuk korbannya, ada anak laki-laki maupun perempuan. Adapun total jumlah anak korban adalah 207 orang.
"Dengan rincian 126 anak perempuan dan 71 anak laki-laki. Usia korban dari rentang 3-17 tahun, dengan rincian usia PAUD/TK (4 persen), usia SD/MI (32 persen); usia SMP/MTs (36 persen), dan usia SMA/MA (28 persen).
Sedangkan, kata Retno, modus pelaku sangat beragam. Ada yang mengimingi korban mendapat nilai tinggi, jadi Polwan, hingga sekadar bermain game online di tablet pelaku. Ironisnya, ada yang menggunakan dalil-dalil agama demi membuat korban menuruti nafsu bejat pelaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
                    Google News
                
            Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id