Menteri Kebudayaan, Fadli Zon. Medcom.id/Ilham Pratama Putra
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon. Medcom.id/Ilham Pratama Putra

Masih Kukuh Tak Ada Pemerkosaan Massal 98, Fadli Zon: Mau Debat Sampai Pagi Saya Juga Bisa

Ilham Pratama Putra • 25 Juli 2025 20:03
Depok: Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, masih bersikeras mempertahankan argumennya terkait pemerkosaan massal pada Mei 1998. Dia meyakini tak ada pemerkosaan massal dalam peristiwa itu. 
 
Ditanya mengenai hal tersebut, keterangannya tak berubah seperti yang sudah disampaikan ketika menghadiri Rapat Kerja (Raker) di Komisi X DPR RI pada 3 Juli 2025. Dia menegaskan tidak terjadi pemerkosaan massal pada Mei 1998.
 
"Saya kira untuk apa ya kita katakan lagi. Kalau mau debat itu saya bisa debat sampai pagi juga bisa. Tapi itu kan pribadi," kata Fadli Zon di Kampus Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Jumat, 25 Juli 2025.

Sebelumnya, dalam Raker Komisi X DPR RI, Fadli Zon, tak menyangkal adanya pemerkosaan pada Mei 1998. Namun, ia meragukan tragedi itu berlangsung secara massal.
 
"Massal itu sangat identik dengan terstruktur dan sistematis," kata Fadli Zon.
 
Baca juga: Fadli Zon Sebut Pemerkosaan Massal 98 Cuma Rumor, Wakil Ketua Komisi X DPR: Ada Datanya, Jangan Dihilangkan! 

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, menentang argumen Fadli Zon. Menurut dia, yang disampaikan Fadli Zon tak sesuai temuan dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
 
"Pemerkosaan itu kan sudah diketahui publik. TGPF juga memiliki data-datanya, Komnas Perempuan juga memiliki data-datanya. Jadi ya tentu kami berharap hal tersebut jangan dihilangkan," jelas Lalu di Gedung D Kemendiktisaintek, Jakarta, Senin, 16 Juni 2025.
 
Ia berharap pemerintah tak mengaburkan fakta yang ada. Terlebih, tragedi itu telah melukai banyak orang.
 
"Karena masyarakat luas sudah tahu, jangan sampai nanti, ya tentu ini kita menjaga psikologis, menjaga perasaan dari para korban, agar mereka diberi ruang untuk menjaga kehormatan mereka. Ya tentu dalam penulisan sejarah nanti itu harus tetap dimasukkan," ujar dia. 
 
Lalu mengomentari penggunaan kata massal dalam penulisan tragedi tersebut. Dia mengatakan bila korban sudah ada lebih dari 10 orang, penggunaan kata massal dapat digunakan.
 
"Jumlahnya memang banyak ya apakah jumlah itu termasuk kategori massal atau tidak, ya perlu ahli bahasa juga di situ. Jumlahnya di seluruh Indonesia lho, tidak hanya di Jakarta. Ini perlu kita cek di seluruh Indonesia karena kita tahu tragedi 98 itu adalah tragedi kemanusiaan," ujar dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan