UN dan AN memiliki karakteristik berbeda. Keduanya juga tidak dapat dikaitkan dengan seleksi masuk perguruan tinggi.
"Kita perlu membedakan antara ujian untuk kelulusan, ujian untuk seleksi, dan asesmen untuk monitoring dan evaluasi sistem," kata Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, kepada Medcom.id, Rabu, 25 September 2024.
Nino, sapaan karib Anindito Aditomo, menjelaskan UN, AN, dan ujian masuk perguruan tinggi memiliki fungsi berbeda, begitu pula karakteristiknya. Ia menjelaskan UN sifatnya adalah alat uji, sehingga merupakan ujian kelulusan.
"Tapi kalau ujian masuk PTN tetap diberlakukan bagi murid yang mau masuk ke PTN," papar dia.
Nino menegaskan UN bukan untuk seleksi masuk ke perguruan tinggi. Sehingga, UN bukan faktor penentu penerimaan murid lulusan Indonesia, baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Sementara itu, AN adalah alat evaluasi kualitas sistem sekolah. Nino menuturkan sifat dan karakteristik AN adalah penguatan monitoring bukan untuk kelulusan atau seleksi tertentu.
"AN mengukur hasil belajar literasi, numerasi, dan karakter murid, serta berbagai indikator kualitas pembelajaran. Sebelumnya, monitoring dan evaluasi sekolah berfokus pada indikator-indikator yang tidak terkait dengan kualitas belajar," tutur Nino.
Baca juga: Kemendikbudristek Bantah Penghapusan UN Biang Kerok Lulusan SMA Tak Bisa Langsung Kuliah di Luar Negeri |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News