"Kami khawatirnya setelah dilantik justru Pak Menteri Pendidikan yang baru membuat peta jalan yang lain lagi gitu ya," kata Satriwan kepada Medcom.id, Kamis, 17 Oktober 2024.
Ia menilai membuat Peta Jalan Pendidikan baru tidak efektif. Sebab, Peta Jalan Pendidikan buatan Bappenas bisa dijadikan pedoman membuat rencana strategis dan kebijakan program pendidikan.
"Jangan sampai yang terjadi nanti biasanya ganti menteri, nanti banyak juga yang diganti lagi," tutur dia.
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) meluncurkan Peta Jalan Pendidikan 2025-2045 merujuk pada Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
"Jadi tujuan utama pendidikan kita dielaborasi dengan undang-undang dengan mewujudkan manusia beriman, bertakwa, berakhlak mulia, dan menjadi warga negara yang baik sebagai landasan membentuk masyarakat yang demokratis dan beradab," kata Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan, Kementerian PPN/Bappenas, Amich Alhumami, melalui siaran YouTube Bappenas dikutip Jumat, 11 Oktober 2024.
Amich menuturkan pendidikan harus berjalan dalam empat pilar. Pertama, mencakup akses pendidikan yang berkeadilan.
"Kedua, mutu pendidikan yang holistik dan kontekstual, ketiga relevansi pendidikan dengan tujuan pembangunan nasional dan pilar keempat tata kelola pendidikan yang partisipatif dan akuntabel," papar dia.
Dia menyebut keempat pilar itu sudah dirumuskan agar dapat berjalan dengan baik. Sehingga tujuan yang ingin dicapai adalah kualitas pendidikan.
Amich juga menekankan pentingnya kesetaraan dalam akses pendidikan untuk mencapai tujuan itu. Namun, tetap harus menjaga kualitas pendidikan.
"Dua-duanya harus berjalan. Pembangunan pendidikan ini harus terjadi dari jenjang dasar sampai jenjang pendidikan tinggi," tutur dia.
Baca juga: Peta Jalan Pendidikan 2025-2045, Ini Rumusan Kebijakan yang Mesti Dijalankan |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id