Perwakilan KSAI, Charlie Albajili pun melayangkan tuntutan kepada pemerintah agar membuat PTM terbatas yang ramah anak. Salah satunya, melakukan penundaan hingga semua anak mendapatkan vaksinasi covid-19.
"Pertama tuntutannya adalah menunda pelaksanaan PTM hingga pemerintah memastikan semua populasi sekolah sesuai dengan kelompok umurnya mendapatkan vaksinasi," ujar Charlie dalam diskusi daring PTM Pertaruhkan Keselamatan Anak, dikutip Senin 4 Oktober 2021.
Kemudian, pihaknya juga meminta agar tingkat positivity rate yang berbasis tes PCR kabupaten atau kota berada di angka kurang dari lima persen. Selain itu, pemerintah juga perlu menetapkan standar sarana prasarana protokol kesehatan di sekolah dengan rasio yang proporsional sesuai dengan jumlah populasi yang terlibat dalam PTM.
"Sesuai dengan asesmen dari pemerintah daerah (pemda) dan orang tua memberikan izin," ujar
Pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Itu.
Pemerintah juga diminta untuk melakukan penundaan PTM terbatas, khusus untuk pelajar di bawah usia 12 tahun. Sebab, belum ada kebijakan vaksinasi dan ada potensi dampak positif covid-19 pada anak.
"Percepatan pelaksanaan vaksinasi secara menyeluruh dan tepat sasaran juga diminta disegerakan. Khususnya pada tenaga pengajar memperkuat random keluar monitoring kontak lacak rutin dan tes acak secara konsisten kepada warga sekolah untuk mengukur tingkat penularan pada skala sekolah," tambahnya.
Baca: Mahasiswa ITB Sambut Baik Perkuliahan Tatap Muka
Selain itu, sekolah dituntut memberikan penjelasan secara rinci kepada orang tua terkait situasi keamanan epidemiologi. Kemudian, sekolah juga harus memberikan informasi yang tepat, akurat dan memadai tentang risiko PTM terbatas terhadap anak.
"Karena selain mempersiapkan PTM, pemerintah tetap harus memperbaiki sistem PJJ menjadi lebih efektif dan efisien dengan fasilitas yang memadai dan pengajar yang mumpuni," ucap Charlie.
Terakhir, pemerintah harus menyusun grand design sistem pendidikan yang mampu beradaptasi dalam situasi bencana dan krisis. Sistem pendidikan tersebut nantinya dapat menjadi acuan pemerintah jika terjadi kondisi darurat serupa pandemi.
Adapun, KSAI terdiri dari berbagai organisasi masyarakat. Di antaranya LaporCovid-19, LBH Jakarta, Perhimpunan Pendidikan dan Guru, Center for Education Regulations and Development Analysis, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Lembaga Bantuan Hukum Rakyat, dan Surabaya Children Crisis Center.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News