"Periset memiliki kebebasan dari tekanan dan kepentingan pihak mana pun baik kepentingan politik, sosial, atau budaya," jelas Thomas dalam BRIEF #113 Ramadhan dan Filosofi Etika: Kode Etik dan Kode Perilaku Periset di YouTube BRIN dikutip Senin, 25 Maret 2024.
Thomas mengingatkan periset juga mesti bebas dari keuntungan pribadi. Hal itu agar hasil kegiatan riset dapat bermanfaat bagi kepentingan umum.
"Periset juga dapat menolak kegiatan riset yang berpotensi tidak bermanfaat atau merusak peradaban," tutur dia.
Thomas menyebut hasil dari kegiatan riset juga wajib disebarkan dalam format publikasi ilmiah serta diseminasi informasi secara bertanggung jawab. Diseminasi hasil riset dapat disampaikan dengan bertanggung jawab.
"Hasil riset tak boleh melebih-lebihkan, terutama bagi hasil riset yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat,” ujar Thomas.
Baca juga: KEKPP Lindungi Independensi Periset |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News