Anggaran fungsi pendidikan sebesar 20 persen dari APBN tersebut kini mencakup pula gaji guru sampai anggaran untuk pendidikan di kementerian atau lembaga yang berada di luar naungan Kemendikbudristek. Terdapat pula APBN beberapa ditransfer ke daerah sebagai anggaran pendidikan.
Keberadaan anggaran ini mesti dievaluasi. Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria menyatakan evaluasi anggaran bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
"Pemerintah perlu mengevaluasi total alokasi anggaran pendidikan yang 20 persen itu sehingga lebih efektif untuk mendongkrak kualitas pendidikan tinggi di Indonesia," kata Arif kepada Medcom.id, Selasa 28 Mei 2024.
Setelah anggaran dapat difokuskan, ia yakin pemerintah dapat memberikan perubahan signifikan. Termasuk alokasi ke perguruan tinggi.
Belakangan anggaran di pendidikan tinggi dibicarakan. Hal ini tak lepas dari naiknya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN).
Beruntung, kini kenaikan UKT telah dibatalkan. Arif pun turut mengapresiasi keputusan tersebut. "IPB mengapresiasi Kebijakan baru tersebut dan tentu akan mengikuti apa yang sudah diputuskan pemerintah," jelasnya.
Baca juga: Hanya 23% Pendapatan IPB dari Mahasiswa, Rektor Tak Masalah Kenaikan UKT Dibatalkan |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News