PUBG. DOK
PUBG. DOK

6 Negara yang Blokir Game Online PUBG

Renatha Swasty • 14 November 2025 12:58
Jakarta: Insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara pada Jumat, 7 November 2025 membuat pemerintah mengkaji kebijakan pembatasan game online di Indonesia. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto menilai sejumlah game daring memiliki konten kurang baik dan berpotensi memengaruhi perilaku generasi muda. 
 
Prasetyo mencontohkan permainan bergenre battle royale seperti PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG) yang sarat dengan elemen persenjataan dan kekerasan.
 
“Game tersebut berisi soal persenjataan dan dikhawatirkan dipelajari oleh anak-anak hingga berpotensi mengarah pada tindakan kekerasan di masyarakat,” ujar Prasetyo di Jakarta Selatan, Minggu, 9 November 2025.
 
Menurutnya, kebiasaan memainkan game semacam itu dapat menormalisasi kekerasan dalam perilaku sehari-hari. “Ini kan secara psikologis, terbiasa melakukan kekerasan itu sebagai sesuatu yang mungkin menjadi biasa saja,” ujar Prasetyo.
 
Wacana pembatasan PUBG sebenarnya bukan hal baru dalam skala internasional. Sejumlah negara telah lebih dulu mengambil langkah serupa dengan alasan beragam, mulai dari keamanan data hingga nilai moral.

Lantas, negara mana saja yang sudah memblokir PUBG? Berikut penjelasannya:

6 negara yang memblokir game PUBG

1. India

India secara resmi memblokir PUBG Mobile pada 2 September 2020, bersama 118 aplikasi lain yang dianggap terkait dengan Tiongkok dan mengancam kedaulatan digital negara tersebut. Pemblokiran ini lebih difokuskan pada isu keamanan data dan geopolitik, bukan semata soal konten kekerasan. Sebagai solusi, lahirlah versi lokal bernama Battlegrounds Mobile India (BGMI) dengan berbagai penyesuaian konten dan regulasi.
   

2. Afghanistan

Negara selanjutnya Afghanistan yang di bawah rezim Taliban pada 2022 telah mengeluarkan pelarangan total terhadap PUBG dengan alasan nilai moral dan agama. Pihak berwenang menilai PUBG sebagai permainan yang menyesatkan dan merusak karakter generasi muda. PUBG bersama TikTok masuk dalam daftar platform digital yang dilarang sebagai upaya mengontrol konten digital di negara tersebut.

3. Irak

Irak melalui parlemen mereka pada April 2019 mengesahkan keputusan melarang PUBG. Alasannya, gim ini dinilai dapat memicu kekerasan, merusak tatanan sosial, dan menyebabkan kecanduan di kalangan anak muda. Meskipun menuai kritik, kebijakan ini mencerminkan kekhawatiran mendalam terhadap dampak budaya digital pada stabilitas masyarakat.

4. Pakistan

Sementara itu, Pakistan juga sempat memblokir PUBG secara nasional pada Juli 2020 menyusul kematian sejumlah remaja yang dikaitkan dengan kecanduan gim. Namun setelah menerima masukan dari masyarakat dan berdialog dengan pengembang, larangan tersebut dicabut dalam kurun waktu kurang dari sebulan.

5. Bangladesh

Bangladesh juga mengambil langkah serupa dengan memblokir PUBG dan Free Fire pada 2021. Pemerintah menyatakan keprihatinan atas dampaknya terhadap konsentrasi belajar dan perkembangan perilaku anak. Namun pada 2025, PUBG Mobile dilaporkan kembali diperbolehkan dengan pengawasan konten yang lebih ketat.

6. Nepal

Nepal juga pernah memberlakukan larangan terhadap PUBG pada April 2019 dengan dalih melindungi anak-anak dari dampak negatif gim. Namun, dalam waktu singkat Mahkamah Agung Nepal membatalkan keputusan tersebut, karena dianggap tidak proporsional dan melanggar kebebasan individu.
 
Itulah sejumlah negara yang memblokir game PUBG. Kalau kamu tim setuju atau enggak nih PUBG diblokir? (Bramcov Stivens Situmeang)

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan