Menteri Agama, Nasaruddin Umar saat memberi bantuan bencana di Cisarua. Foto: Kemenag
Menteri Agama, Nasaruddin Umar saat memberi bantuan bencana di Cisarua. Foto: Kemenag

Kemenag Kucurkan Rp596 Juta untuk Bantuan Bencana di Cisarua, Prioritas Pemulihan pendidikan

Citra Larasati • 03 Februari 2026 14:31
Ringkasnya gini..
  • Kemenag menyalurkan bantuan kemanusiaan senilai Rp596 juta untuk pemulihan pascabencana tanah longsor dan banjir di Desa Pasirlangu, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
  • Bantuan tersebut secara langsung diserahkan oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, kepada para penerima di lokasi pada Minggu, 1 Fberuari 2026.
  • Pemulihan fungsi madrasah dan peningkatan kesejahteraan guru merupakan prioritas utama agar aktivitas belajar mengajar dapat segera kembali normal.
Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) menyalurkan bantuan kemanusiaan senilai Rp596 juta untuk mendukung pemulihan pascabencana tanah longsor dan banjir di Desa Pasirlangu, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Bantuan tersebut secara langsung diserahkan oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, kepada para penerima di lokasi pada Minggu, 1 Fberuari 2026.
 
Dalam sambutannya, Menag Nasaruddin Umar menekankan peran strategis madrasah yang tidak hanya sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai pusat pengabdian dan pelayanan masyarakat, terutama dalam situasi darurat. Ia menyatakan bahwa pemulihan fungsi madrasah dan peningkatan kesejahteraan guru merupakan prioritas utama agar aktivitas belajar mengajar dapat segera kembali normal.
 
“Madrasah memiliki jasa yang besar. Dalam kondisi darurat sekalipun, ia tetap menjadi bagian dari solusi kemanusiaan. Oleh karena itu, negara wajib memastikan madrasah dan para gurunya dapat bangkit dan berfungsi kembali,” tegas Menag dalam siaran persnya, dikutip Selasa, 3 Februari 2026.

Bantuan senilai hampir setengah miliar rupiah itu dialokasikan untuk beberapa kebutuhan mendesak, yaitu:
  1. Rehabilitasi Rumah Guru: Bantuan sebesar Rp300 juta untuk perbaikan rumah guru madrasah yang mengalami kerusakan parah.
  2. Bantuan Sewa Tempat Tinggal: Bantuan sewa rumah senilai Rp126 juta bagi 21 guru madrasah terdampak, sebagai jaminan tempat tinggal sementara yang layak.
  3. Santunan kepada Keluarga Korban Jiwa: Santunan sebesar Rp160 juta untuk keluarga dari 10 siswa madrasah yang wafat dalam musibah tersebut.
  4. Bantuan Pemulasaran Jenazah: Bantuan tambahan sebesar Rp10 juta untuk mendukung proses pemakaman yang layak.
Nasaruddin menegaskan, penyaluran bantuan ini bukan merupakan tindakan akhir. Ia memerintahkan seluruh jajaran Kemenag, baik di pusat maupun daerah, untuk terus melakukan pendampingan dan pendataan yang komprehensif.
 
Tujuannya adalah memastikan proses pemulihan berjalan berkelanjutan, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.
 
Baca juga:  Sesjen Kemenag Minta Maaf ke Guru: Ada yang Kurang Berkenan

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan