"Bahkan bermanfaat untuk keterlibatan kita pada penyusunan regulasi internasional," kata Arif kepada Medcom.id, Senin, 3 Februari 2020.
Menurutnya, hanya peniliti yang menulis di jurnal internasional yang dipercaya untuk terlibat dalam membuat kebijakan internasional. Hal itu sudah diatur dalam Freedom of Agrement (FoA) tentang publikasi internasional.
Dengan begitu, peneliti bisa mempengaruhi kebijakan internasional. Karena keilmuannya telah diakui di taraf dunia dan dicap sebagai expert atau ahli di bidangnya.
"Ilmuwan yang dilibatkan atau diundang dalam menentukan kebijakan internasional adalah yang punya reputasi publikasi internasional. Bagaimana orang tahu kapasitas keilmuan kita kalau kita tak pernah publikasi internasional," ungkap dia.
Untuk hal sebesar itu, menurutnya publikasi internasional tak boleh dianggap sebagai beban. Terlebih akan ada efek multiplier atau pendapatan ketika produk riset digunakan secara luas.
"Kita bisa semakin tertinggal dari negara lain kalau menjauh dari komunitas ilmuwan internasional," tambah Arif.
Sebelumnya, Anggota Komisi X DPR dari fraksi Partai Gerindra, Djohar Arifin Husin mengusulkan kepada Mendikbud, Nadiem Makarim agar kewajiban dosen menerbitkan karya ilmiah di jurnal internasional sebagai syarat kenaikan dan mempertahankan jabatan fungsional dihapuskan. Djohar menilai kewajiban itu minim manfaat, bahkan dalam praktiknya hanya menyulitkan dosen.
"Ada yang sampai menggadaikan sepeda motornya. Ada yang mobil. Macam-macam penderitaan dosen-dosen karena harus menulis (karya ilmiah yang diterbitkan di jurnal internasional). Ini hendaknya dihapuslah," kata Djohar dalam rapat kerja Komisi X dengan Kemendikbud di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020.
Djohar bahkan menilai, kewajiban publikasi karya ilmiah di jurnal internasional untuk kenaikan jabatan fungsional terasa mengada-ada. Sebab kebijakan tersebut justru lebih banyak merugikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id