Dilansir dari akun Instagram @tikomdik_disdikjabar, penerapan jam malam agar para pelajar terhindar dari bahaya dan kejahatan jalanan, meningkatkan ketertiban, mendukung kegiatan edukatif dan bersinergi dengan program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.
Selain itu, jam malam hadir sebagai langkah preventif mewujudkan generasi berkarakter Panca Waluya di Jawa Barat, yaitu generasi Cageur, Bageur, Bener, Pinter, tur Singer. Berikut penjelasannya:
- Cageur: Sehat fisik, energik, dan mental spiritual yang kuat
- Bageur: Percaya diri, saling menghargai, bertanggung jawab, dan berakhlak mulia
- Bener: Disiplin, mempunyai integritas, menjadi agen perubahan dalam mengamalkan nilai-nilai bela negara
- Pinter: Memiliki pemahaman dan wawasan yang luas
- Singer: Cekatan dan responsif terhadap persoalan sosial
| Baca juga: Wacana Penarapan Jam Malam bagi Pelajar Tuai Pro dan Kontra |
Meski begitu, peserta didik boleh melebihi jam malam, asal:
- Peserta didik mengikuti kegiatan resmi dari sekolah atau lembaga pendidikan resmi
- Mengikuti kegiatan keagamaan atau sosial di dekat rumah dengan izin orang tua
- Berada di luar rumah bersama orang tua/wali
- Dalam kondisi darurat atau bencana
- Kondisi lainnya sepengetahuan orang tua/wali
- Bupati/Wali Kota yang berkoordinasi dengan kecamatan kelurahan/desa/satuan pendidikan dasar/masyarakat
- Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat berkoordinasi dengan satuan pendidikan menengah/satuan pendidikan khusus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News