"Saya mengimbau pihak Undip untuk bisa kooperatif bersama-sama mengungkap semua permasalahan-permasalahan ini," ujar Misyal Ahmad, kuasa hukum keluarga mahasiswa PPDS Undip Aulia Rahma Lestari, dalam Primetime News Metro TV dikutip Senin, 16 September 2024.
Misyal menegaskan Undip tak cuma mesti kooperatif dengan pihak keluarga. Tapi, juga dengan penyidik Polda Jawa Tengah.
"Untuk memberikan keterangan-keterangan yang diperlukan di sana," tegas dia.
Dia menilai saat ini pihak Undip masih kurang terbuka. Pasalnya, Undip mangkir dalam beberapa kali panggilan Polda Jawa Tengah.
"Dari pihak Polda dipanggil beberapa kali belum datang. Dua kali pemanggilan itu tidak datang menurut informasi Polda," beber dia.
Setelah sempat mengelak, Dekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko mengakui ada kasus bullying dalam PPDS Undip di RSUP dr. Kariadi, Semarang. Kasus bullying terjadi lewat berbagai bentuk dan antar tingkat dan derajat.
"Kami menyampaikan dan kami mengakui bahwa di dalam sistem pendidikan dokter spesialis di internal Kami terjadi praktik-praktik atau kasus perundungan dalam berbagai bentuk, derajat, dan hal," ungkap Yan.
Ia meminta maaf atas kasus perundungan itu. Permintaan maaf itu disampaikan kepada masyarakat hingga kementerian.
"Kami memohon maaf kepada masyarakat terutama Kementerian Kesehatan, Kementerian Dikbudristek, dan Komisi IX, Komisi X DPR RI. Kami mohon maaf bila masih ada kekurangan dalam menjalankan proses pendidikan khususnya kedokteran spesialis ini," ujar Yan.
Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Dokter Aulia Desak Tanggung Jawab Undip Soal Kasus Perundungan |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News