"Sebetulnya bukan masalah itu (ada tidaknya perundungan), tapi solusinya untuk menyelesaikan permasalahan ini bagaimana supaya bullying tidak terjadi lagi," kata Misyal Ahmad dalam Primetime News Metro TV dikutip Senin, 16 September 2024.
Saat ini segala proses kasus perundungan telah diserahkan ke Polda Jawa Tengah. Proses di kepolisian dimulai karena keluarga merasa terpukul kehilangan anaknya.
"Kita lihat nanti dalam proses hukumnya seperti apa. Karena kita memiliki tiga buah handphone yang mana ada percakapan-percakapan di sana dan buku diary yang menunjukkan sangat ada bullying itu," beber Misyal.
Setelah sempat mengelak, Dekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko mengakui ada kasus bullying dalam PPDS Undip di RSUP dr. Kariadi, Semarang. Kasus bullying terjadi lewat berbagai bentuk dan antar tingkat dan derajat.
"Kami menyampaikan dan kami mengakui bahwa di dalam sistem pendidikan dokter spesialis di internal Kami terjadi praktik-praktik atau kasus perundungan dalam berbagai bentuk, derajat, dan hal," ungkap Yan.
Ia meminta maaf atas kasus perundungan itu. Permintaan maaf itu disampaikan kepada masyarakat hingga kementerian.
"Kami memohon maaf kepada masyarakat terutama Kementerian Kesehatan, Kementerian Dikbudristek, dan Komisi IX, Komisi X DPR RI. Kami mohon maaf bila masih ada kekurangan dalam menjalankan proses pendidikan khususnya kedokteran spesialis ini," ujar Yan.
Baca juga: Ini Alasan Undip Sempat Tidak Mengaku Ada Bullying ke Aulia |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News