Salah satu mahasiswan UNS, Daffa membentangkan poster tersebut di halte UNS pada pukul 10.59 WIB. Daffa pun ditemani dua orang temannya, Khanif dan Tekwo.
Namun pada 11.13 WIB mereka bertiga dibawa oleh aparat. Mereka dihampiri mobil berwarna hitam dan diangkut masuk ke dalam mobil.
Tak lama berselang empat mahasiswa lainnya berencana melakukan aksi yang sama. Empat orang itu, Afif, Prama, Tema dan Ammar.
Tas milik empat mahasiswa itu diperiksa dan digeledah. Keempat mahasiswa tersebut dibawa oleh aparat dengan mobil berwarna putih.
Selain itu, tiga mahasiswa lainnya bernama Mishbakh, Wicak, dan Raden juga mendapat perlakuan yang sama. Mereka juga turut dibawa oleh aparat.
Baca: 10 Mahasiswa UNS Ditangkap saat Bentangkan Poster 'Sambut' Jokowi
Atas kejadian itu, Presiden BEM UNS, Zakky Musthofa menyatakan pembentangan poster hanyalah upaya menyampaikan aspirasi kepada Presiden Jokowi. Pihaknya pun mengecam bentuk represif aparat.
"Mengecam dan mengutuk sikap represifitas aparat terhadap mahasiswa UNS karena apa yang diperbuat bukan tindakan kriminalitas atau perbuatan melawan hukum," tulis Zakky dalam keterangan yang diterima Medcom.id, Senin, 13 September 2021.
Ia menyayangkan pihak kampus yang tidak memberikan ruang untuk memberikan aspirasi dan pesan refleksi kepada Presiden melalui kajian yang telah dibuat. Bagi Zakky, penangkapan mahasiswa tersebut adalah bentuk pembungkaman.
"Penangkapan yang dilakukan aparat kepada 10 Mahasiswa UNS merupakan bukti bahwa pemerintah dan aparat telah berkhianat terhadap amanat reformasi," tegas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News