Ketua Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Kebumen Muhammad Faukhan juga senada. Menurut dia, selain sebagai suatu terobosan dalam hukum, UU Cipta Kerja juga memiliki dampak positifnya.
Ia mencontohkan, harga saham batu bara dalam sepuluh tahun terakhir mempunyai pola khas, yakni ada saat-saat tertentu harga saham bisa menanjak naik. Dengan demikian, menurut Faukhan, UU Cipta Kerja dapat membuat harga saham batu bara naik karena perbaruan regulasi, dan tentu ada peluang untuk menikmatinya.
"Namun, tetap perlu adanya sinergitas antara pemerintah, korporat, dan ilmuwan yang membuat pertambangan menjadi ramah lingkungan dan berdampak signifikan terhadap ekonomi," kata Faukhan.
Baca: Nilai Humanisme Disebut Telah Luntur pada Era Digital
Sementara itu, Menteri Sosial Kreatif BEM KM UGM 2020 Debora Natasia menilai UU Cipta Kerja berpotensi membahayakan lingkungan hidup. Aturan sapu jagat itu disebut mereduksi prinsip kehati-hatian dalam lingkungan.
"Dengan cara mengganti izin lingkungan dengan persetujuan lingkungan yang hanya sekadar justifikasi dalam upaya pengajuan usaha," papar Debora.
Debora menambahkan, meskipun di dalamnya membawa narasi mengenai pemulihan ekonomi, pemerintah seharusnya fokus bukan hanya ke pengusaha saja. Namun, juga dengan rakyat secara luas.
Hal ini juga diafirmasi oleh peneliti muda Institute of Governance and Public Affairs, Arif Novianto. Arif menilai UU Cipta Kerja masih punya banyak kelemahan yang harus diperbaiki. Kendati, omnibus law itu digadang-gadang jadi terobosan hukum dan diklaim sebagai solusi lesunya ekonomi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id