Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Kudus Masih Larang Pembukaan Sekolah

Antara • 09 Juli 2020 12:17
Kudus: Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, melarang sekolah memberlakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. Sebab, jumlah kasus virus korona (covid-19) di Kudus cenderung meningkat.
 
"Untuk saat ini memang tidak boleh ada kegiatan belajar dengan tatap muka. Kami juga masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat karena hingga kini memang belum ada edaran dari pusat," kata Pelaksana tugas Bupati Kudus M. Hartopo di Kudus, Kamis, 9 Juli 2020.
 
Ia berharap sekolah di Kudus tetap menunggu keputusan dari pemerintah terkait boleh masuk tidaknya siswa ke sekolah. Kendati, tahun ajaran baru berlangsung mulai 13 Juli mendatang.

Ia mengatakan, Kudus masih berstatus daerah oranye covid-19, mendekati zona merah. Sedangkan yang boleh menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar dengan bertatap muka harus berada di zona hijau.
 
"Karena masuk kategori zona oranye, maka pembelajarannya harus secara daring," ujarnya.
 
Ia berharap para guru lebih banyak memberikan tugas terhadap muridnya. Jika ada kegiatan ujian semester, maka boleh masuk sekolah. Tapi, dibagi dua sesi dengan jumlah murid yang tidak banyak untuk setiap sesinya.
 
"Para siswa yang masuk sekolah juga wajib didampingi orang tua agar tidak ada siswa bermain ke tempat lain karena harus langsung pulang ke rumah," ujarnya.
 
Terkait dengan orientasi siswa, kata dia, bisa dilakukan bersamaan daftar ulang dengan tetap didampingi orang tua dan menerapkan protokol kesehatan. Misalnya, tidak berkerumun, menjaga jarak, dan menggunakan masker.
 
Baca: 14 SMPN di Banjarmasin Masih Kekurangan Siswa
 
Sementara itu, Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Harjuna Widada mengungkapkan semua sekolah dari jenjang SD dan SMP di Kudus sudah menyiapkan sarana dan prasarana menuju tatanan kehidupan baru. Contohnya, menyiapkan tempat untuk mencuci tangan memakai sabun, serta menerapkan kegiatan belajar di sekolah dengan berjarak, dan alat pengukur suhu tubuh.
 
Sekolah juga diminta menyiapkan skema pembelajaran. Misalnya, siswa kelas VII terdiri 30 anak, maka 15 anak akan dijadwalkan masuk selama tiga hari mulai Senin, Selasa dan Rabu, sedangkan sisanya dijadwalkan masuk hari berikutnya, yakni Kamis, Jumat dan Sabtu.
 
Terkait jadwal masuk sekolah, kata dia, hingga kini belum ada edaran karena masih menunggu Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan