Komisioner KPAI menunjukkan gambar sel tahanan yang berada di salah satu SMK di Kepulauan Riau, Medcom.id/Intan Yunelia.
Komisioner KPAI menunjukkan gambar sel tahanan yang berada di salah satu SMK di Kepulauan Riau, Medcom.id/Intan Yunelia.

Melanggar Aturan, Tangan Siswa Diborgol

KPAI Temukan Sel Tahanan di Lingkungan Sekolah

Intan Yunelia • 12 September 2018 15:35
Jakarta: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima laporan adanya hukuman berupa kurungan di dalam sel tahanan sekolah, di sebuah SMK di Batam, Kepulauan Riau.   Pihak sekolah berdalih, hukuman tahanan ini merupakan upaya sekolah dalam mendisiplinkan siswa yang melanggar aturan.
 
"Menurut informasi yang diterima KPAI, lama penahanan tergantung tingkat kesalahan. Bahkan ada siswa yang mengalami penahanan lebih dari satu hari," kata Anggota Komisioner Bidang Pendidikan KPAI, Retno Listiyarti di Kantor KPAI, Jakarta, Rabu, 12 September 2018.
 
Sekolah ini kata Retno menerapkan disipilin semi militer. Bahkan hukuman fisik pun sering digunakan untuk menghukum siswa di sekolah tersebut.

"Ada kasus terakhir yang dilaporkan ke KPPAD KEPRI (Komisi Pengawas dan Perlindungan Anak Daerah Kepulauan Riau), siswa berinisial RS (17 tahun), diduga melakukan pelanggaran berat, sehingga mengalami kekerasan dengan tangan diborgol," ujar Retno.
 
Baca: Perundungan Dominasi Pelanggaran Hak Anak di Sekolah
 
Mirisnya, berbagai tindakan hukuman tersebut diabadikan, kemudian diunggah ke media sosial. Sehingga siswa RS mengalami trauma.
 
"RS mengalami tekanan psikologis, karena merasa dipermalukan di media sosial (cyber bully)," tutur Retno.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan