Evaluasi terhadap kemampuan ekonomi keluarga dilakukan berdasarkan indikator tingkat ekonomi keluarga mahasiswa sesuai persyaratan sebagai penerima KIP kuliah. Penangung jawab Program KIP Kuliah, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, Muni Ika, menyebut bila setelah dilakukan evaluasi, misalnya, kondisi ekonomi mahasiswa penerima KIP Kuliah meningkat, bisa diajukan pembatalan.
Perguruan tinggi lalu mengusulkan penggantian oleh mahasiswa lain yang membutuhkan. Muni menyebut dalam proses penggantian mahasiswa penerima KIP Kuliah itu, jumlah mahasiswa yang diusulkan sebagai penerima Program KIP Kuliah pengganti tidak melebihi dari jumlah mahasiswa yang diusulkan untuk dibatalkan.
“Calon penerima Program KIP Kuliah pengganti yang diusulkan harus merupakan mahasiswa aktif, dari keluarga miskin/rentan miskin sesuai dengan sasaran prioritas Program KIP Kuliah," jelas Muni dikutip dari laman puslapdik.kemdikbud.go.id, Rabu, 8 Mei 2024.
Selain itu, mahasiswa penerima Program KIP Kuliah yang diusulkan untuk dibatalkan dan mahasiswa pengganti tidak melebihi semester V untuk program S1/D4 atau semester III untuk program D3. Proses penggantian hanya bisa dilakukan di semester ganjil.
Muni mengajak siapa pun yang menemukan mahasiswa penerima KIP Kuliah dengan gaya hidup tidak sesuai dengan kriteria yang ditentukan melaporkan melalui kanal resmi.
“Pelaporan dapat dilakukan melalui kanal-kanal resmi, yakni https://www.lapor.go.id/ dan melalui fitur helpdesk atau bantuan di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/," kata dia.
| Baca juga: Kampus Diminta Evaluasi Berkala Kemampuan Ekonomi Penerima KIP-K |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id