Mendikbudristek, Nadiem Makarim. Foto: YouTube
Mendikbudristek, Nadiem Makarim. Foto: YouTube

Mendikbud: Presiden Setuju Pembatalan Kenaikan UKT

M Rodhi Aulia • 27 Mei 2024 16:08
Jakarta: Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengumumkan pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Nadiem menyebut pembatalan usai persetujuan langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
 
"Baru saja saya bertemu dengan Bapak Presiden (Jokowi) dan beliau menyetujui pembatalan kenaikan UKT," kata Nadiem dalam keterangannya, Senin 27 Mei 2024.
 
Nadiem menyatakan pihaknya sudah melakukan rapat internal untuk pembatalan kenaikan UKT. Pembatalan ini berdasarkan usulan dan keberatan sejumlah pihak.

"Terima kasih atas masukan yang konstruktif dari berbagai pihak. Saya mendengar sekali aspirasi mahasiswa, keluarga, dan masyarakat," ujar Nadiem.
 
Baca juga: Nadiem Akui Cemas Melihat Angka-Angka Kenaikan UKT

Nadiem menambahkan Kemendikbudristek pada  berkoordinasi dengan para pemimpin perguruan tinggi guna membahas pembatalan kenaikan UKT. Koordinasi disebut berjalan lancar. 
 
"Dalam waktu dekat Kemendikbudristek akan mereevaluasi ajuan UKT dari seluruh PTN," ujar Nadiem.
 
Beberapa waktu terakhir, ramai diberitakan bahwa sejumlah kampus memberikan lompatan biaya UKT yang besar, seperti kenaikan dari UKT golongan empat ke golongan lima dan seterusnya dengan besaran rata-rata lima sampai 10 persen. Hal tersebut menjadi polemik hingga terjadi gelombang demonstrasi mahasiswa perguruan tinggi negeri di sejumlah daerah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan