Rektor Unesa, Nurhasan menyatakan bahwa apapun yang menjadi kebutuhan dalam proses kenaikan jabatan fungsional dosen harus dikoordinasikan antarjajaran terkait dan komunikasi harus terus dibangun agar segala hambatan atau kesulitan dapat dicarikan bersama solusinya.
“Teman-teman dosen yang asisten ahli ke lektor, dari lektor ke lektor kepala dan lektor kepala ke guru besar baiknya dikomunikasikan. Apa hambatannya, apa masalahnya kita duduk bersama agar bisa diselesaikan dengan cepat,” ujarnya dilansir dari laman Unesa, Rabu, 10 Agustus 2022.
Nurhasan menambahkan, menuju PTNBH, Unesa membutuhkan sumber daya manusia yang mampu membuat lompatan-lompatan baru di Unesa. “Paling penting saya tekankan, jabatan fungsional tentu harus diikuti dengan kompetensi dosen. Tentu harus kreatif dalam melahirkan inovasi dan terobosan di Unesa,” tandasnya.
Guna mempercepat jabatan fungsional dosen, Cak Hasan menyiapkan tim dan anggaran khusus. “Manfaatkan kesempatan ini, kalau enggak direspons dan dimanfaatkan ya mohon maaf lahir dan batin kami tinggal,” ucapnya lagi.
Penilaian yang Dibutuhkan
Acara tersebut juga dihadiri Direktur Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kemendikbudristek, Mohammad Sofwan Effendi yang mengatakan bahwa penilaian yang dibutuhkan dalam jurnal nasional dan internasional itu ada tiga macam. Pertama, jurnal yang berkualitas baik nasional maupun internasional dengan terindeks dari level satu dan level enam.Kedua, tidak ada pelanggaran integritas akademik. Artinya tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh dosen dengan memberikan namanya pada jurnal orang lain, di mana harus benar-benar asli itu miliknya.
“Betul itu penelitian dia, tapi kok enggak sesuai dengan data ya? ini ada data yang diubah dengan hasil penelitiannya. Jadi penelitiannya a bergeser jadi b, itu enggak boleh dan data itu bisa di kroscek dengan tim reviewers,” terangnya.
Ketiga, reviewer akan memadukan antara kepakaran penyusun jurnal dengan materi jurnal, sehingga adanya kepaduan dan relevansi menyusun materi dengan bidang materi. “Profesor manajemen pendidikan nulisnya fisika. Nah itu kan aneh. Reviewer kami akan korespondensinya, mana datanya,” jelasnya.
Keempat, fabrikasi data. Satu penelitian dikirim ke tiga jurnal, dalam artian mengirimnya harus satu peneliti kemudian di-upload di satu jurnal. Jika memang tertolak boleh unggah ke jurnal lain dan tidak boleh bersamaan.
Kelima, kebutuhan prodi-prodi baru itu harus linier dengan kebutuhan ilmu yang dibutuhkan di masa depan. Karena guru besar memberikan sumbangsih ilmu kepakarannya untuk diberikan ke generasi pendidikan selanjutnya
“Guru besar harus memimpin bidang keahliannya masing-masing. Bidang ranting itu bukan prodi, yang dibuka adalah cabang prodinya yakni cabang keilmuan dan profesor harus menciptakan profesor baru di rumpun keilmuan itu,” tandasnya.
Baca juga: Gagal Masuk PON, Mahasiswa Unesa Ini Dapat 2 Emas di ASEAN Para Games |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News