Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Ova Emilia tidak menampik akan potensi persoalan tersebut. Menurutnya, dalam RUU ini memang ada yang akan diubah dan tentunya berkaitan dengan kewenangan pendidikan khususnya pendidikan spesialis yang menempatkan Rumah Sakit sebagai penyelenggara pendidikan.
“Nah, ini tentunya perlu dikaji. Kalau Rumah Sakit sebagai penyelenggara pendidikan tentunya ini sebagai perubahan besar, karena kalau kita melihat prinsip-prinsip penyelenggaraan kegiatan pendidikan itu mestinya institusi pendidikan," kata Ova dalam Webinar bertema “Urgensi Pendidikan Terintegrasi untuk Pemerataan Pelayanan Kesehatan”, dikutip dari laman UGM, Sabtu, 8 April 2023.
Padahal, institusi pelayanan kesehatan dalam hal ini rumah sakit selama ini memiliki tanggung jawab dalam menyediakan kualitas pelayanan dan pemerataan kesehatan. Jika kemudian harus bertindak sebagai penyelenggara pendidikan tentu perlu didiskusikan lagi secara mendalam mulai dari kewenangan, kesiapan regulasi, infrastruktur dan sumber daya.
“Tentunya percepatan dan kuantitas harus berjalan beriringan demi peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang kesehatan," kata Ova.
Dalam pembahasan RUU Kesehatan yang tengah berjalan tersebut, berbagai diskusi publik pun dilakukan untuk memetakan masalah, menjaring aspirasi dan memperkuat argumen-argumen.
“Tentunya cita-cita RUU Kesehatan adalah untuk mengatasi permasalahan pelayanan dan pemerataan kesehatan, serta menjamin setiap warga negara negara memperoleh akses pelayanan kesehatan dan kesejahteraan tanpa pengecualian," ujar Ova.
Ia berharap hadirnya RUU Kesehatan mampu memberikan solusi di bidang kesehatan dengan minimal menimbulkan masalah yang baru. Karena pembahasan RUU ini tidak dari nol dan RUU ini sebuah cita-cita luhur yang harus didukung dengan fondasi pemikiran yang kokoh dan meminimalkan risiko tanggung jawab di masa depan.
Hadirnya RUU Kesehatan setidaknya menggugurkan 13 UU yang dianggap tidak efisien dan saling tumpang tindih atau kontradiktif. Selain itu, ada prinsip yang perlu diangkat sebagai konektivitas dalam menyelesaikan masalah dasar termasuk masalah di bidang kesehatan.
“Kita tahu semuanya, sektor kesehatan tidak bisa berdiri sendiri. Hal itu dapat berkaca pada saat kita menangani pandemi yang lalu," katanya.
Webinar bertema “Urgensi Pendidikan Terintegrasi untuk Pemerataan Pelayanan Kesehatan” yang diselenggarakan PKMK-FKKMK UGM dalam rangka memperingati Hari Kesehatan se-dunia jatuh pada tanggal 7 April 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Baca juga: DIM RUU Kesehatan Diserahkan ke DPR, Jumlahnya Capai 3.020 |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News