Mendikdasmen Abdul Mu'ti. Medcom.id/Ilham Pratama Putra
Mendikdasmen Abdul Mu'ti. Medcom.id/Ilham Pratama Putra

Konsolidasi Nasional, Kemendikdasmen Rancang Eksekusi Program hingga Evaluasi Pendidikan

Ilham Pratama Putra • 29 April 2025 14:48
Depok: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggelar Rapat Konsolidasi Nasional terkait Pelaksanaan Program Pendidikan Era Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Visi pendidikan ini diharapkan dapat dijalankan menyeluruh hingga di tingkat pemerintah daerah.
 
"Yang terutama adalah hubungan pemerintah kabupaten, kota, termasuk provinsi sehingga program yang kami susun dengan visi pendidikan bermutu untuk semua dapat terlaksana," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti di Gedung PPSDM Kemendikdasmen, Depok, Jawa Barat, Selasa, 29 April 2025.
 
Mu'ti berharap konsolidasi ini dapat menjadi pemantik pembahasan yang mendalam terkait beberapa kebijakan yang telah dibuat. Termasuk, evaluasi terhadap kebijakan yang sudah diterapkan.

Ia menegaskan kebijakan pendidikan saat ini disusun secara akademik serta telah dilakukan sosialisasi kepada publik. "Dan juga berbagai macam teknis tinggal proses harmonisasi dan penerbitan Peraturan Menteri," tutur dia. 
 
Kebijakan yang dimaksud seperti deep learning atau pembelajaran mendalam, termasuk Tes Kemampuan Akademik (TKA). "Ini memang kami sedang dalam proses harmonisasi mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama kami sudah dapat menerbitkan peraturan menteri sebagai dasar hukum pelaksanaan kebijakan tersebut," ujar dia. 
 
Baca juga: Abdul Mu'ti: Kemampuan Membaca Siswa di Bawah Standar PISA
 

Evaluasi integritas pendidikan

Pihaknya juga memanfaatkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). SPI berisi pengukuran terhadap indeks integritas pendidikan 2024.
 
Dalam indeks tersebut, integritas dunia pendidikan berada di angka 69,50 persen, yang artinya berada pada level korektif. Skor ini merosot dari tahun sebelumnya terlebih melihat perilaku koruptif dan mencontek di antara siswa.
 
Mu'ti menilai kecenderungan mencontek oleh siswa disebabkan tertekan pada hafalan pelajaran. "Yang kedua memang ada faktor yang berasal dari rasa tidak percaya diri murid dalam penguasaan materi itu," tutur dia. 
 
Dia menegaskan akan menjadikan SPI dari KPK itu sebagai landasan memperbaiki sistem pembelajaran, salah satunya melalui deep learning. "Karena dengan pembelajaran mendalam itu nanti soal-soal itu tidak berupa pertanyaan-pertanyaan kuantitatif yang mengandalkan hafalan tapi lebih kepada berpikir tinggi, analisis yang itu semuanya tidak mungkin mereka menyontek," kata Mu'ti. 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan