"Kami meminta agar ada perpanjangan masa pendaftaran sehingga makin banyak kesempatan bagi guru honorer memperbaiki nasib mereka," kata Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, melalui keterangan tertulis, Rabu, 30 Desember 2020.
Huda mengatakan, hingga pertengahan Desember lalu, jumlah usulan dari Pemda baru 174.077 formasi. Padahal, pemerintah menargetkan akan bisa merekrut satu juta guru dengan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Pemerintah daerah sepertinya masih ragu untuk mengajukan formasi kebutuhan guru, karena dikhawatirkan akan membebani keuangan daerah," ujarnya.
Huda mengungkapkan, selama ini beban gaji dan tunjangan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah, baik dari unsur PNS maupun PPPK, memang menjadi beban pemerintah daerah. Makanya, saat ada pembukaan rekrutmen sejuta guru honorer menjadi PPPK, pemerintah daerah khawatir akan semakin memperberat beban APBD.
"Padahal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah menegaskan jika sejuta guru honorer yang direkrut dengan skema PPPK nantinya akan ditanggung oleh pemerintah pusat, baik dari segi gaji dan tunjangannya," jelasnya.
Baca: DPR Diminta Perjuangkan Guru PAI Honorer Ikut Rekrutmen PPPK
Huda menilai, minimnya sosialisasi tentang rencana rekrutmen sejuta guru PPPK menjadi pemicu keengganan Pemda mengajukan formasi kebutuhan guru ke pemerintah pusat. Ia menilai Pemda tidak menerima secara utuh informasi program ini, termasuk, siapa pihak yang menanggung beban gaji dan tunjangan guru PPPK.
"Kami menilai ada problem komunikasi sehingga program yang begitu strategis tidak mendapatkan respons semestinya dari pemerintah daerah. Padahal kita tahu betapa para guru honorer sangat berharap bisa segera diangkat sebagai ASN," ujarnya.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mendesak agar Kemenpan RB dan Kemendikbud segera melakukan koordinasi dengan Pemda dan berbagai asosiasi guru untuk memastikan kuota peserta rekrutmen sejuta guru honorer terpenuhi. Kemenpan RB dan Kemendikbud harus bisa meyakinkan Pemda jika pengangkatan sejuta guru honorer sebagai PPPK ini tidak membebani keuangan daerah.
"Asosiasi guru juga harus bisa segera mengkonsolidasikan para anggotanya untuk segera melakukan pendaftaran," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News