Siswa tengah membaca buku pelajaran di dalam kelas. Foto:  Kemendikbud/Dok. BKLM.
Siswa tengah membaca buku pelajaran di dalam kelas. Foto: Kemendikbud/Dok. BKLM.

Komisi X: 20% APBN Harus Sepenuhnya untuk Pendidikan

Ilham Pratama Putra • 01 Januari 2021 13:46
Jakarta: Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda meminta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 untuk fungsi pendidikan dapat digunakan secara menyeluruh.  Terdapat minimal 20 persen APBN yang wajib dialokasikan untuk dunia pendidikan.
 
Hal itu telah diatur berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur APBN 2020.  Anggaran pendidikan itu sendiri pada 2021 yakni sebesar Rp550 triliun.
 
"Kami ingin anggaran 20 persen pendidikan sepenuhnya didedikasikan untuk fungsi pendidikan," terang Huda dalam webinar Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU), Kamis 31 Desember 2020.

Dia mengungkapkan, dari total anggaran yang disediakan, pemakaian untuk dunia pendidikan malah kurang dari Rp250 triliun. Hal itu pula yang membuat permasalahan dunia pendidikan tidak pernah selesai.
 
"Karena itu isu terkait dengan sarana prasarana, kualitas, mutu, kesejahteraan enggak pernah selesai, karena memang 20 persen anggaran pendidikan kita belum sepenuhnya untuk fungsi pendidikan," ucap dia.
 
Baca juga:  UU Sisdiknas Bakal Direvisi 2021, Regulasi Pendidikan Digabungkan
 
Yang paling Huda sesalkan ialah adanya pemanfaatan lain yang tidak berhubungan dengan pendidikan. Seperti dana dunia pendidikan yang digunakan untuk Dana Desa.
 
Lebih lanjut, pihaknya juga bakal merevisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) tahun 2013. Hal itu diyakini akan memperkuat landasan penggunaan anggaran pendidikan secara hukum.
 
"Dalam revisi undang-undang ini, tidak boleh lagi ada diskriminasi antara sekolah negeri dan swasta dari segi anggaran. Tidak boleh lagi ada diskriminasi perguruan tinggi negeri dan swasta. Semoga regulasi itu bisa kita masukkan dalam revisi undang-undang Sisdiknas kita," tutup Huda.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan