Pesertanya adalah anak usia 5-6 tahun. Pembelajaran tetap dilakukan secara daring atau virtual, mengingat masih di masa pandemi covid-19.
"PAUD berupa stimulasi terhadap perkembangan anak yang wajib dilakukan sejak anak usia dini," ujar Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana dalam keterangan tertulis, Jumat, 12 Maret 2021.
Nahdiana menjelaskan, pihaknya telah melakukan kajian terkait layanan tersebut. Kajian melibatkan berbagai pihak, mulai dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI), serta Program Studi Pendidikan Guru PAUD Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Baca: Kemenag Berencana Buka Politeknik di PTKI
Hasilnya, absennya PAUD akan memberikan akibat yang fatal terhadap perkembangan anak selanjutnya. Berdasarkan aspek empiris, terdapat hasil penelitian terkait pentingnya PAUD sebagai pondasi perkembangan bagi anak untuk meniti perkembangan selanjutnya.
Apalagi, program semacam ini juga sudah diterapkan di beberapa daerah di Indonesia. "Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah kabupaten/kota dalam pengembangan PAUD di daerah tersebut. Jakarta juga siap melakukannya," lanjut dia.
Nahdiana juga menyebut, bahwa 90 persen lembaga PAUD di DKI Jakarta sudah memiliki kemampuan dalam pengelolaan dan penyelenggaraan PAUD secara komprehensif. Sehingga, mampu dalam memberikan kesiapan layanan PAUD bagi anak-anak usia 5-6 tahun untuk mendapatkan layanan di Satuan PAUD sebelum melanjutkan ke jenjang SD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News