Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, meminta Disdik bijak menyikapi data Rapor Pendidikan. Dia meminta Rapor Pendidikan tak disebarluaskan.
"Jangan pula diumumkan permasalahan di sekolah tersebut," kata pria yang akrab disapa Nino itu dalam Sosialisasi Rapor Pendidikan dengan Fitur Otomasi PBD untuk Perencanaan BOS dan BOP 2023 di siaran YouTube Ditjen PAUD Dikdasmen, Senin, 19 September 2022.
Dia meminta masalah yang dihadapi sekolah diatasi bersama. Disdik diminta membantu kendala sekolah yang tergambar dari Rapor Pendidikan tersebut.
"Tapi, masalah, problem yang perlu diatasi itu adalah dengan bantuan. Ini penting untuk ditenkankan, karena filosofi kita adalah refleksi menjadi berdaya, merumuskan masalah, dan apa solusi dari masalah tersebut," tegas dia.
Nino menyebut salah satu perbaikan ialah mengenai kemampuan litrasi numerasi siswa. Rapor Pendidikan memberikan gambaran terkait literasi dan numerasi di satuan pendidikan.
"Sekolah mana yang gambaran literasi numerasinya pada zona merah, kemampuan literasi dan numerasinya jauh dari memadai atau standar kompetensi minimum," tutur Nino.
Selain itu, Rapor Pendidikan juga dapat mendeteksi sekolah rawan perundungan. Hal ini dapat dijadikan Disdik sebagai modal melakukan intervensi penyelesaian masalah.
"Sekolah mana saja yang rawan bullying, yang rawan masalah terkait narkoba, dan seterusnya," jelas dia.
Baca juga: Rapor Pendidikan Bantu Disdik Benahi Satuan Pendidikan |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News