"Bagi Bapak Ibu di Dinas Pendidikan Rapor Pendidikan akan mempercepat melihat sekolah-sekolah mana yang perlu dibantu," kata Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, dalam Sosialisasi Rapor Pendidikan dengan Fitur Otomasi PBD untuk Perencanaan BOS dan BOP 2023 di siaran YouTube Ditjen PAUD Dikdasmen, Senin, 19 September 2022.
Dia menyebut salah satu perbaikan ialah mengenai kemampuan litrasi numerasi siswa. Rapor Pendidikan memberikan gambaran terkait literasi dan numerasi di satuan pendidikan.
"Sekolah mana yang gambaran literasi numerasinya pada zona merah, kemampuan literasi dan numerasinya jauh dari memadai atau standar kompetensi minimum," kata pria yang karib disapa Nino itu.
Selain itu, Rapor Pendidikan juga dapat mendeteksi sekolah rawan perundungan. Hal ini dapat dijadikan Disdik sebagai modal intervensi penyelesaian masalah.
"Sekolah mana saja yang rawan bullying, yang rawan masalah terkait narkoba dan seterusnya," jelas dia.
Kemendikbudristek, kata dia, sengaja memberikan akses pendidikan tersebut kepada Disdik. Hal itu agar Disdik dapat mengidentifikasi masalah-masalah satuan pendidikan di wilayahnya.
"Cukup dengan beberapa klik saja, Bapak Ibu di Disdik bisa mengidentifikasi dan membuat perencanaan program yang sifatnya afirmatif untuk membantu sekolah tersebut menghadapi masalah," tutur Nino.
Baca juga: Guru Jangan Lewatkan, Survei Lingkungan Belajar Bakal Dibuka Kembali Mulai 19 September |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News