"Jadi, kita sedang memikirkan bagaimana caranya supaya dari sisi pemenuhan kebutuhan bisa dari pusat, pengelolaan SDM-nya dari pemda. Tapi kalau ditanya rencana yang sedang kita lakukan (kini) adalah mengadvokasi supaya memenuhi formasi ini," ujar Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, di Gedung Kemendikbudristek, Jakarta, Senin, 7 November 2022.
Nunuk menyampaikan pembahasan mengenai pemenuhan kebutuhan terkait gaji dan pengusulan formasi oleh pemerintah pusat akan dilakukan dalam waktu dekat. Namun, dia menyadari, penyusunan mekanisme tidak bisa dilakukan oleh Kemendikbudristek saja karena kementerian tergabung di dalam panitia seleksi nasional (panselnas).
"Dalam waktu dekat ini memang kita akan mendiskusikan mekanisme yang mana supaya bisa tidak ada tarik ulur lagi dari penganggarannya," kata Nunuk.
Nunuk menyebut apabila hal tersebut belum dapat dilakukan, satu-satunya cara ialah mengadvokasi dan mendorong pemda membuka formasi. Kemendikbudristek, kata Nunuk, akan bekerja lebih keras lagi ke depan agar pemda mau membuka formasi untuk menampung guru-guru di daerah mereka.
"Sebenarnya kita punya target Tahun 2023 itu selesai semua PPPK. Karena ada surat edaran November 2023 itu tidak boleh ada lagi non ASN. Karena itu kita sangat berniat sisanya dari ini harus selesai di tahun depan. Tapi tantangannya adalah tahun politik," beber Nunuk.
| Baca juga: Alasan Pemda Tidak Tambah Formasi Guru ASN PPPK 2022: Perbedaan Interpretasi Soal Gaji |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id