Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, pengadu pindah domisili ke Surabaya, Jawa Timur, namun tidak bisa mengikuti PPDB sistem zonasi. Sebab, kartu keluarga baru yang dimilikinya belum satu tahun.
Kemudian, pengaduan kedua berasal dari Sumatra Utara. Pengaduan yang masuk terkait hal teknis. Anak pengadu memilih sekolah A, namun ketika selesai mendaftar terteranya di sekolah B.
"Adapun dua pengaduan lagi berasal dari DKI Jakarta, pengadu mempermasalahkan jalur prestasi yang menggunakan akreditasi sekolah melalui persentil sehingga merugikan anak pengadu," kata Retno melalui keterangan tertulis, Rabu, 9 Juni 2021.
Baca: KPAI: Terobosan DKI Libatkan SMA Swasta dalam PPDB Patut Ditiru
Senin, 7 Juni 2021, Retno mengaku melakukan pengawasan ke Posko PPDB Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Saat pengawasan, selain bertemu Ketua Panitia PPDB dan sejumlah pejabat Disdik DKI Jakarta. Retno juga melakukan pendaftaran online PPDB pada pukul 09.00 WIB untuk putra bungsunya yang akan mendaftar masuk SMP Negeri. Namun, gagal login karena sistem PPDB sedang mengalami gangguan.
Hasil pantauan melalui media sosial sepanjang, ada sebagian kecil pendaftaran berhasil masuk sistem. Namun sebagian besar belum bisa, sehingga banyak netizen yang meluapkan kemarahannya melalui media sosialnya.
Selasa, 8 Juni 2021, Retno kembali melakukan pengawasan PPDB di posko PPDB Jakarta Pusat wilayah dua yang bertempat di SMAN 30 Jakarta Pusat.
Retno juga mengaku menerima banyak keluhan masyarakat melalui sosial media pribadinya tentang kesulitan pengajuan akun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News