Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah. DOK DPR
Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah. DOK DPR

Minta Tambahan Anggaran, Legislator Tagih Rincian Kebutuhan Kemendikbudristek

Ilham Pratama Putra • 07 Juni 2024 11:48
Jakarta: Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim meminta tambahan anggaran untuk 2025. Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah, menilai penjelasan Nadiem soal kebutuhan penambahan anggaran belum cukup.
 
"Minta anggaran tapi Kemendikbudristek tidak bisa mempresentasikan," kata Ferdiansyah dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dikutip dari YouTube Komisi X DPR, Jumat, 7 Juni 2024.
 
Ia menyebut Kemendikbudristek perlu meyakinkan DPR dalam hal ini Komisi X bila ingin penambahan anggaran. Kemendikbudristek menerima anggaran Rp83,1 triliun atau naik Rp1,4 triliun untuk Tahun Anggaran 2025.

Namun, Nadiem menilai penambahan anggaran itu belum cukup untuk memenuhi kebutuhan Kemendikbudristek. Ferdiansyah menyebut pihaknya membutuhkan rincian kebutuhan anggaran sebelum memutuskan memenuhi keinginan Nadiem.
 
"Yang paling mudah, yang paling gampang perlihatkan satuan unit cost yang membutuhkan. Ini yang berkali-kali saya ingatkan," tutur dia.
 
Kalau dirincikan, menurut Ferdi, masyarakat ataupun pemangku kepentingan dapat berdiskusi soal penambahan anggaran. Saat ini, pihaknya masih belum jelas terkait kebutuhan Kemendikbudristek.
 
"Tidak semua kegiatan kita tahu di Kemendikbudristek, tidak pernah dilibatkan, jadi jangan salahkan kami," ujar dia.
 
Berdasarkan Surat Bersama Pagu Indikatif (SBPI) Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas Nomor S-346/MK.02/2024 dan B-201/D.8/PP.04.03/04/2024 tanggal 5 April 2024, Pagu Indikatif Kemendikbudristek ditetapkan sebesar Rp83,19 triliun.
 
“Alokasi tersebut belum dapat mengakomodir secara optimal kebutuhan kebijakan baru yang tercantum dalam Rancangan Teknokratik RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2025-2029 dan RKP (Rencana Kerja Pemerintah) Tahun 2025,” ucap Mendikbudristek Nadiem Makarim.
 
Tema RKP 2025 adalah akselerasi pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan yang dijabarkan di dalam delapan prioritas nasional. Dalam rencana kerja tersebut, Kemendikbudristek mengacu pada prioritas nasional ketiga dan kedelapan sesuai mandat yang diberikan.
 
Pada prioritas nasional ketiga, pelaksanaan oleh Kemendikbudristek diterjemahkan ke dalam empat program, yaitu program pendidikan anak usia dini (PAUD) dan wajib belajar 12 tahun, program kualitas pengajaran dan pembelajaran, program pendidikan dan pelatihan vokasi, serta program pendidikan tinggi.
 
Sementara itu, prioritas nasional kedelapan diterjemahkan di dalam pelaksanaan program pemajuan dan pelastarian bahasa dan kebudayaan. Berbagai program di atas akan didukung dengan upaya peningkatan tata kelola dan dukungan manajemen yang terus ditingkatkan kualitasnya.
 
Baca juga: Anggaran Naik Rp1,4 Triliun, Mendikbudristek Nadiem: Belum Bisa Optimalkan Kebutuhan 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan