"Pada pagu ini, ada kenaikan Rp1,4 triliun dibanding 2024. Ini belum bisa mengoptimalkan semua kebutuhan kita. Termasuk dalam rancangan teknokratik RPJMN 2025-2029," kata Nadiem dalam Rapat Kerja di Komisi X DPR RI dikutip dari YouTube Komisi X DPR, Jumat, 7 Juni 2024.
Berdasarkan Surat Bersama Pagu Indikatif (SBPI) Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas Nomor S-346/MK.02/2024 dan B-201/D.8/PP.04.03/04/2024 tanggal 5 April 2024, Pagu Indikatif Kemendikbudristek ditetapkan sebesar Rp83,19 triliun.
“Alokasi tersebut belum dapat mengakomodir secara optimal kebutuhan kebijakan baru yang tercantum dalam Rancangan Teknokratik RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2025-2029 dan RKP (Rencana Kerja Pemerintah) Tahun 2025,” papar Nadiem.
Tema RKP 2025 adalah akselerasi pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan yang dijabarkan di dalam delapan prioritas nasional. Dalam rencana kerja tersebut, Kemendikbudristek mengacu pada prioritas nasional ketiga dan kedelapan sesuai mandat yang diberikan.
Pada prioritas nasional ketiga, pelaksanaan oleh Kemendikbudristek diterjemahkan ke dalam empat program, yaitu program pendidikan anak usia dini (PAUD) dan wajib belajar 12 tahun, program kualitas pengajaran dan pembelajaran, program pendidikan dan pelatihan vokasi, serta program pendidikan tinggi.
Sementara itu, prioritas nasional kedelapan diterjemahkan di dalam pelaksanaan program pemajuan dan pelastarian bahasa dan kebudayaan. Berbagai program di atas akan didukung dengan upaya peningkatan tata kelola dan dukungan manajemen yang terus ditingkatkan kualitasnya.
Baca juga: Nadiem Usulkan Tambahan Anggaran 2025 untuk Program Prioritas Kemendikbudristek |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News