Dalam survei, LSF bertanya kepada responden terhadap adanya adegan yang memiliki unsur Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Responden ditanya apakah adegan tersebut membuat perasaan tidak nyaman.
"Sebanyak 41 persen masyarakat menyatakan sangat setuju bahwa tidak nyaman dalam menonton film dengan kandungan LGBT," papar Ketua Komisi III Lembaga Sensor Film (LSF) Republik Indonesia, Naswardi, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 18 Desember 2023.
Naswardi memaparkan mereka yang sangat setuju tidak nyaman dengan tontonan mengandung LGBT mencapai 188 orang. Sedangkan, mereka yang setuju sebanyak 99 orang.
"Untuk jawaban netral 47, tidak setuju 53, sangat tidak setuju 59, dan 11 tidak tahu," papar dia.
Naswardi mengatakan pihaknya belum mengklasifikasi secara khusus terkait konten LGBT. Saat ini, adegan LGBT masih dikaitkan dengan kriteria pornografi.
"Di dalam kriteria penyesoran yang kita punya belum secara eksplisit LGBT itu sebagai bagian dari kriteria penyensoran tetapi itu masuk ke dalam seks menyimpang sebagai bagian dari pornografi," jelas dia.
Survei LSF dilakukan terhadap 457 orang yang tersebar di Jakarta, Surabaya, Makassar, dan Medan. Adapun sampel penelitian adalah probability sampling dengan metode multistage random sampling.
Rinciannya, penonton untuk klasifikasi SU sebanyak 112 Orang, R13 sebanyak 107 Orang, D17 sebanyak 123 Orang, dan D21 sebanyak 115 Orang. Adapun metode pengumpulan data
melalui survei, in-depth interview, focus group discussion (FGD), dan diskusi pakar.
Baca juga: Kemendikbudristek Dorong Pertumbuhan Industri Film di Daerah |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News