"Ini bukan persoalan sepele, ini persoalan besar. Bisa jadi bukan hanya Jakarta, tapi se-nasional bisa berapa jutaan guru honorer," kata perwakilan guru honorer, Andi, di siaran YouTube LBH Jakarta, Rabu, 17 Juli 2024.
Ia tak paham alasan guru honorer mesti diusir dari sekolah. Menurutnya, ada persoalan sistem yang tidak bisa diselesaikan di tingkat pemerintah.
"Ini ada masalah besar yang tidak selesai kalau seperti ini, sampai kiamat enggak akan selesai, kalau akar masalahnya tidak pernah diselesaikan," tegas dia.
Andi mengatakan pemerintah harus mengembalikan guru honorer yang sudah dipecat. Ia mewakili pendidik yang diberhentikan paksa menolak cleansing guru honorer.
"Kami menolak cleansing, kembalikan kawan-kawan kami yang dipecat yang akhirnya mereka tidak bekerja terseok nasibnya, segera kembalikan kawan-kawan kami yang dipecat," ujar dia.
Sebelumnya, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengungkap persoalan cleansing guru honorer dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi X DPR RI pada 4 Juli 2024. Belakangan, beredar formulir untuk sekolah memberikan daftar nama guru honorer yang bakal terkena cleansing.
P2G mengungkap tangkapan layar formulir yang mesti diisi guru terkait cleansing tersebut. Berikut keterangan dalam formulir tersebut:
Kepada Yth.
Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan di
Lingkungan Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Kota Adm. Jakarta Timur
Menindaklanjuti arahan Kepala Bidang PTK Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, dimohon kepada Bapak/Ibu agar menginfokan kepada Kepala Sekolah yang memiliki guru honor murni di wilayah Kecamatan masing-masing untuk melakukan Cleansing Guru Honor Murni terhadap Guru terlampir, dan Kepala Sekolah mengirimkan bukti Cleansing Honor Murni berupa Berita Acara yang dapat dikirimkan melalui tautan berikut: https://forms.gle/fQ8YxM32ngeRpcui7
Daftar nama Guru Honor terlampir dapat dilihat pada link berikut : https://shorturl.at/HM7UP
Atas perhatian Bapak/lbu diucapkan terima kasih.
Ttd
Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah JT 1
Baca juga: Cleansing Guru Honorer Harus Dibatalkan, LBH Minta Pejabat Disdik DKI Mundur |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News