"Mengimbau agar kampus yang mahasiswanya terlibat program ferienjob agar selalu melindungi mahasiswa dari tekanan," kata Abdul kepada Medcom.id, Jumat, 22 Maret 2024.
Abdul juga meminta kampus melindungi mahasiswanya dari jeratan utang akibat program tersebut. Sebab, dari temuan Polri, mahasiswa dibebankan biaya pendaftaran sebesar Rp150 ribu dan membayar 150 Euro untuk membuat Letter of Acceptance (LoA) magang.
“Para mahasiswa juga harus membayar dana talangan sebesar Rp30 juta sampai Rp50 juta," beber Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo.
Dana talangan itu nantinya dipotong dari penerimaan gaji setiap bulan. Setiba di Jerman, mahasiwa diberikan surat kontrak kerja oleh PT SHB untuk kemudian didaftarkan ke Kementerian Tenaga Kerja Jerman dalam bentuk bahasa Jerman yang tidak dipahami.
Mahasiswa, mau tidak mau harus menandatangani surat kontrak kerja dan working permit. Korban diminta menjalankan ferienjob dalam waktu 3 bulan mulai dari Oktober 2023 sampai Desember 2023.
Djuhandhani mengatakan mahasiswa mendapatkan sosialisasi dari PT CVGEN dan PT SHB. Mereka dikenakan biaya pada saat pendaftaran. Bahkan, PT SHB menjalin kerja sama dengan universitas yang dituangkan dalam MoU atau nota kesepahaman.
"Dalam MoU tersebut terdapat pernyataan yang menyampaikan bahwa ferien job masuk ke dalam program merdeka belajar kampus merdeka (MBKM) serta menjanjikan program magang tersebut dapat dikonversikan ke 20 sks," ungkap jenderal bintang satu itu.
Baca juga: TPPO Mahasiswa ke Jerman, Dirjen Dikti: Ferienjob Bukan Bagian dari MBKM |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News