Banyak universitas mengira ferienjob masuk ke dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Sehingga, kampus berani melakukan MoU dengan perusahaan terkait penyedia magang.
Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Abdul Haris menegaskan ferienjob tak ada kaitannya dengan MBKM. "Ferienjob tidak pernah menjadi bagian dari Merdeka Belajar Kampus Merdeka," kata Abdul Haris kepada Medcom.id, Jumat, 22 Maret 2024.
Dia menyebut seluruh program dan mitra MBKM sudah dikurasi. List perusahaan yang menjadi mitra juga sudah didata.
"Seluruh program dan mitra MBKM dapat dilihat pada https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id," tutur dia.
Dikutip dari laman indonesianembassy.de, ferienjob merupakan kerja paruh waktu dalam masa libur. Kedutaan Besar RI di Berlin menegaskan ferienjob bukan kerja magang, melainkan bagian dari job market.
Ferienjob tidak dilaksanakan dalam kerangka kerja sama bilateral antar pemerintah. Ferienjob tidak berhubungan dengan kegiatan akademis dan/atau kompetensi akademik mahasiswa.
Jenis pekerjaan yang dilakukan adalah jenis pekerjaan yang pada umumnya termasuk pekerjaan yang mengandalkan tenaga fisik. Misalnya mengangkat kardus logistik, packing barang untuk dikirim, mencuci piring di restoran, atau menangani koper di bandara (porter).
Ferienjob bertujuan mengisi kekurangan tenaga kerja fisik di berbagai perusahaan Jerman dan hanya untuk mengisi masa liburan semester mahasiswa dengan bekerja dan mendapatkan uang tambahan. Pengalaman budaya dan perolehan keterampilan bahasa bukan fokus dari ferienjob.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo mengatakan kasus TPPO ini diungkap lewat laporan dari KBRI Jerman. Ada empat mahasiswa yang datang ke KBRI mengaku sedang mengikuti program ferien job di Jerman.
"Setelah dilakukan pendalaman, hasil yang didapatkan dari KBRI bahwa program ini dijalankan oleh 33 universitas yang ada di Indonesia, dengan total mahasiswa yang diberangkatkan sebanyak 1.047 mahasiswa yang terbagi di tiga agen tenaga kerja di Jerman," kata Djuhandhani dalam keterangan tertulis, Rabu, 20 Maret 2024.
Djuhandhani mengatakan mahasiswa mendapatkan sosialisasi dari PT CVGEN dan PT SHB. Mereka dikenakan biaya pada saat pendaftaran. Bahkan, PT SHB menjalin kerja sama dengan universitas yang dituangkan dalam MoU atau nota kesepahaman.
"Dalam MoU tersebut terdapat pernyataan yang menyampaikan bahwa ferien job masuk ke dalam program merdeka belajar kampus merdeka (MBKM) serta menjanjikan program magang tersebut dapat dikonversikan ke 20 sks," ungkap jenderal bintang satu itu.
Namun, Direktorat Jenderal Bina Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kemenaker mengungkap PT SHB tidak terdaftar sebagai P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia) di data base mereka.
"Sehingga perusahaan tersebut tidak dapat digunakan untuk melakukan perekrutan dan pengiriman pekerja migran Indonesia ke luar negeri untuk bekerja dan juga magang di luar negeri," jelas Djuhandani.
Baca juga: Kronologi 1.047 Mahasiswa Indonesia Jadi Korban TPPO di Jerman |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News