Kepala Pusdiklat Teknis, Mastuki, mengungkapkan pelatihan online bersertifikat resmi ini bertujuan memperkuat digital learning center, pusat pembelajaran berbasis digital yang telah diresmikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beberapa waktu lalu. Pelatihan online ini juga untuk mendukung implementasi Kurikulum Merdeka Belajar di madrasah secara masif.
"Pelatihan Kurikulum Merdeka ini diarahkan pada tahap yang lebih implementatif pada level lembaga, khususnya madrasah. Jika sebelumnya materinya pada konten kurikulumnya saja, sekarang sudah dimodifikasi dan diarahkan pada cara mengimplementasikanya," kata Mastuki dikutip dari laman kemenag.go.id, Kamis, 4 Mei 2023.
Mastuki menuturkan pelatihan online ini sifatnya sebagai pembekalan bagi guru dan komponen pendidikan lainnya. Idealnya, ada tahap berikutnya yang harus dilakukan peserta yakni menerapkan pada level lembaga.
Dia menyebut pada tahap awal pelatihan ini masih menggunakan metode asynchronous yang bertumpu pada kemandirian peserta. Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) ini digelar online mandiri berbasis MOOC atau Massive Open Online Course.
"Peserta pelatihan bisa mengikutinya secara mandiri, kapan pun, dan dari mana pun dalam rentang yang ditetapkan,” tutur dia.
Mastuki mengatakan pelatihan IKM memberi ruang kebebasan bagi guru dan semua peserta yang ikut pelatihan untuk menjadi pembelajar sejati. Pelatihan ini dirancang dengan tingkat fleksibilitas dan aksesibilitas tinggi.
Konten dan materi serta metodenya memungkinkan peserta Merdeka Belajar mengikuti sesuai waktu dan kebutuhan pengembangan diri.
"Kurikulum Merdeka sesuai dengan watak pendidikan yang hakikatnya memerdekakan manusia. Kurikulum Merdeka bukan hanya menstimulasi Merdeka Belajar, tapi juga Merdeka Mengajar," tegas dia.
Penanggung jawab platform Pintar Pusdiklat Teknis, Rina Yusnarita, mengatakan pendaftaran pelatihan dibuka dari 4-9 Mei 2023. Adapun pelaksanaannya berlangsung dari 10-21 Mei 2023.
Guru, kepala madrasah, pengawas, dosen, widyaiswara, dan semua pembelajar yang ingin mendaftar bisa masuk ke laman https://pintar.kemenag.go.id/.
"Peserta pelatihan akan mendapat sertifikat setara dengan 40 jam pelajaran. Tidak dipungut biaya untuk mengikuti pelatihan ini alias gratis,” ujar Rina.
| Baca juga: Ini Tiga Muatan Pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka |
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News