“Kampus tempat mencari kebenaran ilmiah. Mestinya tidak terintervensi oleh politik-politik praktis,” ujar Nizam di Gedung Kemendikbudristek, Senin, 25 April 2022.
Dia mengatakan mahasiswa masih bisa berpolitik sebab hal tersebut hak yang dilindungi undang-undang. Nizam juga mempersilakan mahasiswa yang ingin masuk Partai Mahasiswa Indonesia.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Namun, dia mengingatkan mahasiswa tidak membawa politik praktis ke dalam kampus. “Mahasiswa gabung ke sana tidak masalah. Selama berpolitik di luar kampus tidak masalah,” tutur dia.
Nizam menilai kehadiran partai dengan identitas mahasiswa bukan pelanggaran. Hal itu sama halnya seperti partai-partai lain yang membawa profesi, agama, dan ideologi yang dilindungi negara.
Dia mengingatkan kampus harus jadi tempat netral bagi semua golongan. Mahasiswa tidak boleh membawa nama kampus ke dalam partai.
“Kepentingan kita menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kampus. Kampus tempat bagi semua untuk belajar, mencari kebenaran yang tentu idealnya kebal terhadap politik praktis,” tutur dia.
Baca: Ingin Masuk Partai Mahasiswa Indonesia, Mahasiswa Diminta Tak Berpolitik Praktis di Kampus