Pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Rapor Pendidikan mengukur delapan indikator. Mulai dari standar isi kurikulum, proses, hingga sarana dan prasarana.
"Sebenarnya ada delapan tapi untuk PAUD, standar kompetensi lulusan tidak diukur," kata Analis Kebijakan Ahli Muda Pusat Standar Kebijakan Pendidikan (PSKP), Fransisca Nuraini Krisna, dalam webinar Rapor Pendidikan: Bangun Budaya Data untuk Layanan Berkualitas di YouTube Direktorat SMA, Rabu, 9 April 2025.
Berikut delapan indikator SNP dalam Rapor Pendidikan untuk jenjang PAUD:
8 indikator SNP dalam Rapor Pendidikan
1. Standar Kompetensi Lulusan:
Tidak diukur2. Standar Isi:
- Muatan pengembangan yang sesuai kurikulum
3. Standar Proses:
- Kualitas proses pembelajaran
- Refleksi dan perbaikan pembelajaran oleh pendidik
- Iklan keamanan satuan pendidikan
- Iklim iklusivitas dan kebhinekaan
- Perencanaan untuk proses pembelajaran
- Proses belajar yang sesuai bagi anak usia dini
4. Standar Penilaian:
- Kualitas pembelajaran
- Refleksi dan perbaikan pembelajaran
- Kepemimpinan instruksional
- Proporsi guru PAUD dengan kualifikasi S1/D4
- Proporsi PTK bersertifikat
5. Standar Pembiayaan:
- Penganggaran yang efektif dan akuntabel
6. Standar Pengelolaan:
- Proporsi satuan pendidikan terakreditasi B (rapor daerah)
- Indeks kemitraan dengan orang tua/wali (rapor satuan pendidikan)
- Indeks layanan PAUD HI (rapor satuan pendidikan)
- Kapasitas perencanaan (rapor satuan pendidikan)
- Kepemimpinan yang mendukung perbaikan layanan secara berkelanjutan dan partisipatif (rapor satuan pendidikan)
7. Standar Sarana dan Prasarana:
- Indeks ketersediaan sarpras esensial
- Ketersediaan fasilitas sanitasi
8. Standar PTK:
- Proporsi guru PAUD dengan kualifikasi S1/D4
- Indeks distribusi guru
- Ketersediaan jumlah pengawas dan penilik
- Pemenuhan kebutuhan guru
- Proporsi kepala satuan berijazah S1/D4
- Sertifikasi diklat berjenjang daru kementerian
- Proporsi PTK bersertifikat PPG.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News