Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Medcom.id/Ilham Pratama Putra
Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Medcom.id/Ilham Pratama Putra

Pelaku Budaya Merapat, Pendaftaran Dana Indonesiana 2025 Dibuka Nih!

Ilham Pratama Putra • 06 Mei 2025 09:21
Jakarta: Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia kembali membuka pendaftaran penerima manfaat Dana Indonesiana 2025. Program ini merupakan bantuan kepada pelaku budaya untuk pemajuan kebudayaan.
 
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan peluncuran Dana Indonesiana adalah momen penting. Utamanya untuk menegaskan komitmen negara wajib mengambil peran pemajuan kebudayaan, sebagai penjaga, penggerak, dan mitra utama ekosistem budaya nasional.
 
"Melalui Dana Indonesiana, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kebudayaan dan LPDP hadir untuk menciptakan skema pendanaan berkelanjutan agar kebudayaan Indonesia, baik warisan, seni, tradisi, pengetahuan adat, maupun inovasi kreatif dapat terus hidup, berkembang, dan menjadi fondasi pembangunan nasional," kata Fadli Zon di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta, Senin, 5 Mei 2025.

Bantuan dari program ini didapatkan dari Dana Abadi Kebudayaan. Tahun ini, Dana Indonesiana dirancang untuk penerima yang lebih luas dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
 
"Diharapkan Dana Indonesiana memperkuat peran dan partisipasi pelaku budaya dalam menciptakan ekosistem kebudayaan yang dinamis dan berkesinambungan," ujar Fadli.
 
Dia menjelaskan program ini dirancang untuk mengakomodir kebutuhan di sektor kebudayaan. Sehingga hasil pengembangan Dana Indonesiana bisa digunakan oleh para pelaku budaya dengan lebih fleksibel.
 
Fadli menyebut pendanaan publik untuk kebudayaan merupakan hal penting. Tanpa intervensi tepat, banyak komunitas, tradisi, dan praktik budaya, terutama yang berskala kecil berisiko terpinggirkan atau bahkan hilang.
 
"Kita harus memastikan bahwa semua lapisan mendapat kesempatan, dari maestro hingga pelaku baru, dari desa hingga kota, dari artefak bersejarah hingga gagasan inovatif untuk masa depan," ucap dia.
 
Baca juga: Siap-Siap, Pendaftaran Dana Indonesiana 2025 Segera Dibuka!

 
Tahun ini, tersedia pembiayaan sekitar Rp465 miliar dari hasil pengelolaan Dana Abadi Kebudayaan. Target penerima mencapai 1.000 orang.
 
"Baik individu, komunitas, maupun lembaga budaya," tutur dia.
 
Fadli menegaskan kebudayaan adalah milik dan tanggung jawab bersama. Kebudayaan bukan milik satu golongan, satu wilayah, atau satu generasi.
 
"Kebudayaan adalah milik bersama, warisan bersama, dan tanggung jawab bersama. Saya mengajak semua pihak, mari kita rawat Dana Indonesiana sebagai instrumen bersama, jadi setiap rupiah yang dialokasikan harus berdampak nyata," ujar Fadli.
 
Pelaksanaan program Dana Indonesiana dilakukan melalui kerja sama antara Kementerian Kebudayaan sebagai Program Management Office (PMO) dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Kementerian Keuangan, sebagai pengelola keuangan dan penyalur dana. Kementerian Kebudayaan bertanggung jawab atas aspek substansi program, mulai dari sosialisasi, pendaftaran, proses seleksi, hingga penetapan penerima manfaat, sementara LPDP sebagai pengelola keuangan dan penyalur dana kepada penerima manfaat.
 
Direktur Fasilitasi Riset LPDP Ayom Widipaminto menilai pertumbuhan Dana Abadi dapat menunjukkan progres positif. "Sejak pertama kali pada tahun 2021 dengan nilai pokok Rp1 triliun hingga saat ini sudah sebesar Rp5 triliun. Dengan strategi investasi yang terukur dan prudent, nilai pokok tersebut terus kami kembangkan," beber dia.
 
Ayom memastikan LPDP bakal mendukung penuh Dana Abadi Kebudayaan tumbuh optimal dan berkelanjutan. Melalui peluncuran Dana Indonesiana Tahun 2025, Ayom berharap dapat lahir gagasan yang lebih berkualitas, kreatif, dan inovatif serta kegiatan hiburan yang tidak hanya menarik, tapi juga memberikan dampak luas bagi masyarakat.
 
Terdapt 11 kategori program yang ditawarkan dalam skema pendanaan Dana Indonesiana 2025, yakni:
  1. Pendayagunaan Ruang Publik
  2. Penciptaan Karya Kreatif Inovatif
  3. Sinema Indonesia
  4. Dokumentasi Karya Pengetahuan Maestro atau Objek Pemajuan Kebudayaan Rawan Punah
  5. Dukungan Institusional
  6. Kajian Objek Pemajuan Kebudayaan dan Cagar Budaya
  7. Dana Pendamping Karya untuk Distribusi Internasional
  8. Dukungan Interaksi Budaya
  9. Program Kewirausahaan Budaya
  10. Restorasi dan Pemeliharaan Artefak
  11. Sustainable Cultural Heritage
Proses seleksi penerima program Dana Indonesiana akan dilakukan oleh tim komite seleksi yang secara khusus bertugas menilai proposal yang terdiri dari para ahli di bidang kebudayaan. Pendaftaran dapat dilakukan daring melalui laman resmi: https://danaindonesiana.kemenbud.go.id.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan