Dana Indonesiana adalah dana yang diakumulasikan dalam bentuk dana abadi yang hasil kelolaan dan pengembangannya digunakan untuk mendukung kegiatan terkait pemajuan kebudayaan.
Buat kamu yang tertarik, yuk simak informasi lengkapnya berikut ini dikutip dari akun Instagram @kemenkebud:
Jenis program
- Fasilitasi Bidang Kebudayaan bagi Komunitas dan Pelaku Budaya
- Produksi Kegiatan Kebudayaan
- Produksi Media
- Program Layanan Lainnya
Kategori pendaftar
Terdapat tiga kategori pihak yang dapat mendaftar. Mereka yang dapat mendaftar mesti telah aktif melaksanakan kegiatan kebudayaan selama dua tahun terakhir.- Perseorangan
- Kelompok/komunitas budaya
- Lembaga yang bergerak di bidang kebudayaan
Baca juga: Dana Indonesiana Bikin Iri Seniman dan Budayawan di Luar Negeri |
Alur pendaftaran
- Pembuatan akun
- Daftar kategori
- Pengisian borang proposal
- Unggah kelengkapan berkas
- Proses seleksi
- Pengumuman
Dokumen
1. Penerima Perseorangan
- Proposal dan Rencana Anggaran Biaya (RAB)
- NPWP, KTP, dan KK
- Surat keterangan domisili
2. Penerima Kelompok/komunitas budaya
- Proposal dan Rencana Anggaran Biaya (RAB)
- NPWP, KTP, dan KK
- Surat keterangan domisili
- Salinan elektronik akta pendirian
3. Penerima Lembaga
- Proposal dan Rencana Anggaran Biaya (RAB)
- NPWP, KTP, dan KK
- Surat keterangan domisili
- Salinan elektronik akta pendirian
- Salinan elektronik pengesahan dari Kementerian Hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id