"Kita harus punya kriteria juga. Sementara kita akan mendahulukan petugas di garis depan, apakah itu di bidang kesehatan ataukah keamanan dan ketertiban," kata Kepala LBM Eijkman Amin Soebandrio dalam Forum Diskusi Salemba Iluni Universitas Indonesia, Rabu, 26 Agustus 2020.
Kemudian kriteria yang mendapat prioritas selanjutnya ialah mereka yang berada di usia lebih dari 60 tahun. Terutama, mereka yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta. "Ketiga adalah orang yang kerjanya rentan terpapar," sambung Amin.
Baca: Peneliti Belum Menemukan Keluhan Klinis Vaksin Covid-19
Kategori keempat, vaksin akan diprioritaskan kepada orang yang memastikan pelayanan sosial berjalan. Pimpinan pemerintahan termasuk dalam kelompok ini.
"Kalau semua di vaksinasi, kemudian pemerintahnya sakit itu juga jadi masalah," jelas dia.
Dari keempat prioritas itu, Amin tak menerangkan lebih lanjut siapa yang akan menerima vaksin covid-19 pertama kali. Eijkman masih membahasnya terkait urutan penerima vaksin covid-19.
"Dari empat itu siapa yang duluan, apakah pemerintah, petugas kesehatan. Mungkin pada tahap berikutnya kita bahas itu, diskusinya tidak mudah," tutup Amin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News