"SE Dinas-dinas Pendidikan adalah untuk mencegah peserta didik mengalami kekerasan, luka atau cedera akibat permainan lato-lato," kata Wakil Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Masur dalam keterangannya, Kamis 12 Januari 2023.
Ia pun meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung SE dari Disdik ini. Hal ini agar potensi kecelakaan pada anak menghilang ketika di sekolah.
"Jadi seharusnya KPAI sebagai Lembaga pengawas mendukung, bukan malah bertindak sebaliknya yang justru berpotensi mencelakakan anak dan tidak tercapainya tujuan pembelajaran dan kurikulum," ujar Mansur.
Ia menyebut, sikap menyayangi anak bukan berarti memberikan segalanya yang mereka mau. Analoginya, banyak anak senang memainkan telepon genggam, terutama bermain game online.
Game online bahkan sudah dikategorikan sebagai cabang olahraga. Main game online juga melatih konsentrasi dan kekompakan ketika dimainkan bersama-sama.
"Namun menggunakan gadget apalagi bermain game online saat pembelajaran di sekolah juga dilarang. Hal itu karena pertimbangan dampak kecanduan serta menganggu proses pembelajaran dan tujuan pencapaian pembelajaran. Analogi ini juga cocok untuk larangan membawa dan memainkan lato-lato," tutupnya.
Baca juga: FSGI Dukung Larangan Siswa Bawa Lato-Lato ke Sekolah |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News